Tampang Ayah-Paman yang Cabuli Anak 5 Tahun di Garut

Tampang Ayah-Paman yang Cabuli Anak 5 Tahun di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 11 Apr 2025 15:49 WIB
Tampang Ayah dan Paman Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun
Tampang Ayah dan Paman Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun. Foto: Hakim Ghani
Garut -

Polisi menetapkan YMA (24) dan YMU (31) sebagai tersangka dalam kejadian pencabulan terhadap seorang anak berumur lima tahun. YMA dan YMU merupakan ayah kandung dan paman korban.

YMA dan YMU tertunduk lesu saat digiring polisi menuju tahanan. Keduanya mengenakan kaus tahanan Mapolres Garut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga korban, yang curiga dengan keadaan korban. Korban mengaku mengeluh sakit kemaluan. Kemudian, saksi membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya dua pelaku yang melakukan aksi pencabulan," kata Joko.

Selain YMA dan YMU, polisi juga sebelumnya mengamankan kakek korban berinisial ES (57). Namun, dari hasil penyelidikan, ES tidak terlibat.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, YMA dan YMU kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui mencabuli korban di waktu yang berbeda.

"Kejadiannya berlangsung di rumah kakek korban," ungkap Joko.

Menurut Joko, saat ini pihaknya sedang mendalami berapa kali para pelaku melakukan aksi pencabulan, hingga motif kejadian ini. "Sementara motifnya karena para pelaku bernafsu," ungkap Joko.

Korban sendiri tinggal bersama ayah dan kakek-neneknya, setelah sang ayah bercerai dengan ibunya. Aksi pencabulan ini, diduga kuat terjadi setelah sang nenek meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Para pelaku kini ditahan polisi. Mereka terancam penjara hingga lebih dari 15 tahun setelah dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

(sud/sud)


Hide Ads