Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Jawa Barat ikut memantau kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ayah, paman dan kakek, terhadap anak berusia 5 tahun asal Garut.
Menurut Ketua KPAI Daerah Jabar, Ato Rinanto, pihaknya turun tangan untuk ikut serta menangani kasus tersebut. Menurut informasi yang didapat Ato, saat ini bocah tersebut tengah menjalani visum.
"Informasi yang kami dapat, anak yang menjadi korban sedang menjalani visum," kata Ato kepada detikJabar, Rabu, (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ato mengatakan, usai menerima informasi tersebut, pihaknya kemudian bergerak melakukan penelusuran kebenarannya. Dari hasil penelusuran tersebut, didapati informasi, jika terungkapnya dugaan kasus ini bermula dari pengakuan sang bocah ke tetangga.
"Saksi melihat ada darah di celana anak. Kemudian anak tersebut ditanya, dan menyatakan pengakuan tersebut," ujar Ato.
Saksi kemudian berinisiatif membawa bocah tersebut ke Puskesmas. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak puskesmas, diduga ada yang tidak wajar di bagian kemaluan korban.
"Sehingga kemudian pihak puskesmas menyarankan saksi untuk membawa anak tersebut dilakukan visum," katanya.
Terkait dugaan kasus ini sendiri, pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan tiga orang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah tersebut. Yakni YMA (25) sebagai ayah korban, YMU (31) paman korban, dan ES (57) kakek korban.
Ketiganya diketahui diamankan oleh personel Bhabinkamtibmas yang menerima laporan dari saksi, pada Selasa, (8/4/2025) kemarin. Sementara untuk korban, saat ini ada dalam perlindungan aparat pemerintahan setempat.
(dir/dir)