Satreskrim Polres Purwakarta meringkus sindikat pencurian truk kontainer. Dua orang pelaku menjebol perusahaan dan membawa kabur truk kontainer.
Para pelaku diamankan usai truk kontainer mengarah ke kawasan Sadang, Purwakarta pada Selasa (25/3/2025). Para pelaku diketahui membawa kabur truk dari sebuah perusahaan di Cianjur.
"Pelaku mencuri truk setelah memotong rantai gerbang milik perusahaan di Cianjur," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk yang dibawa pelaku kemudian terdeteksi mengarah ke Purwakarta. Piket siaga reskrim Polres Purwakarta yang menerima laporan dari Polsek Ciranjang, Cianjur kemudian melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arwin Bachar.
"Dari laporan tersebut, kami melakukan pencarian dan menemukan kendaraan dibawa pelaku di perempatan Sadang arah ke Cikampek," kata Lilik.
Satu orang berinisial DR (43) ditangkap. Sedangkan satu orang lainnya kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO.
"Setelah diselidiki, motif pencurian itu karena faktor ekonomi," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa truk kontaiiner, STNK kendaraan, tas, kunci astag dan ponsel.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
(dir/dir)