Polisi Ringkus 2 Bang Jago Pemalak Pedagang di Alun-alun Majalaya

Kabupaten Bandung

Polisi Ringkus 2 Bang Jago Pemalak Pedagang di Alun-alun Majalaya

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 17 Mar 2025 16:16 WIB
Tampang pemalak pedagang Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung.
Tampang pemalak pedagang Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Istimewa
Kabupaten Bandung -

Dua bang jago nekat malak sejumlah pedagang di alun-alun Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025). Polisi langsung bertindak dan mengamankan sejumlah pemalak.

Bang jago yang nekat meresahkan sejumlah pedagang tersebut adalah Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19). Mereka saat ini harus Lebaran di balik jeruji polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menegaskan, aksi premanisme yang terjadi di Majalaya langsung ditindak tegas. Apalagi hal tersebut bisa merugikan para pedagang yang tengah berusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala gangguan permanisme kepada pelaku pasar, pelaku usaha. Ini langsung kita respons, kemudian langsung kita tindak tegas," ujar Aldi kepada detikJabar, Senin (17/3/2025).

Aldi mengungkapkan polisi akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sehingga dirinya akan menindak tegas segala yang meresahkan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kita enggak memberi ruang. Sesuai dengan apa komitmen bersama, pemerintah bahwa kita akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme," tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha, pedagang kaki lima, yang kerap mendapatkan gangguan bisa segera lapor polisi. Apalagi saat ini telah hadir layanan Lapor Pak Kapolresta.

"Kepada pelaku usaha lain, kemudian pedagang kaki lima dan sebagainya, ketika ada gangguan dari kelompok mana pun segera menghubungi Polresta Bandung agar kita bisa melakukan penanganan secara tegas," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengungkapkan, para bang jago tersebut nekat melakukan aksinya pada pukul 07.20 WIB. Keduanya melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang.

"Awalnya ada warga yang mengadukan adanya pemalakan ke pedagang di Pasar Alun-alun Majalaya di layanan Lapor Pak Kapolresta," kata Suyatno.

Setelah itu jajaran Polsek Majalaya langsung bergerak ke lokasi kejadian. Kata Suyatno, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menggali informasi dari sejumlah saksi-saksi.

"Ternyata benar adanya bahwa para pedagang mengeluh telah dipalak yang dilakukan oleh dua orang preman. Para pedagang diminta uang Rp5 ribu dan Rp10 ribu secara paksa," ucapnya.

Dia menambahkan tak berselang lama kedua bang jago tersebut bisa diamankan polisi. Mereka langsung tak berkutik saat diboyong ke Mapolsek Majalaya. "Alhamdulillah tak berselang lama dua pelaku Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19) bisa kami amankan," pungkasnya.

(sud/sud)


Hide Ads