Polda Jawa Barat (Jabar) telah menahan anak tiri Yosep Hidayah, Abi Aulia, atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Abi dinyatakan terlibat dalam perkara yang terjadi pada Agustus 2021 silam tersebut.
Abi sebetulnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar bersama ibunya, Mimin Mintarsih yang merupakan istri muda Yosep, beserta kakaknya, Arighi Reksa Pratama. Tapi kemudian, Polda Jabar baru menahan Abi dengan berbagai pertimbangan.
Saat dikonfirmasi, Polda Jabar kemudian membeberkan alasan kenapa belum menahan Mimin dan Arighi di kasus itu. Polda menyatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menahan keduanya yang diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melengkapi alat-alat bukti untuk pembuktian para tersangka tersebut," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dihubungi detikJabar, Rabu (5/3/2025).
Meski belum ditahan, Surawan memastikan ,Mimin dan Arighi berada dalam pengawasan Polda Jabar. Sementara, berkas perkara Abi saat ini sedang dirampungkan untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Tetap masih dalam pengawasan (Mimin Mintarsih dan Arighi). Untuk berkas perkara tersangka AA, kita tinggal komunikasi dengan JPU untuk tahap dua dan penyerahan tersangka," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Abi ternyata punya peran sentral dalam pusaran kasus pembunuhan Tuti-Amel. Selain membenturkan kepala Amel hingga meninggal, Abi menyiapkan mobil Alphard hitam setelah pembunuhan itu dilakukan.
Abi disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.
(ral/mso)