Momen Ngeri Sebelum Jasad Tuti-Amel Dimasukkan Bagasi Mobil

Round-Up

Momen Ngeri Sebelum Jasad Tuti-Amel Dimasukkan Bagasi Mobil

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 04 Mar 2025 09:30 WIB
Abi Aulia, tersangka pembunuhan Tuti-Amel
Abi Aulia, tersangka pembunuhan Tuti-Amel (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Malam itu di Jalancagak, Subang, udara dingin menusuk. Sepi menyelimuti halaman rumah kala itu hanya terdengar suara langkah kaki yang tergesa. Sebuah mobil Alphard hitam yang semula menghadap ke kebun, tiba-tiba bergerak perlahan, berputar arah menuju jalan raya.

Namun, ada keganjilan, pengemudinya tampak kesulitan. Kendaraan besar itu sempat menghalangi lalu lintas, menimbulkan kekesalan seorang sopir angkot yang tanpa sadar menjadi saksi kunci dalam salah satu kasus pembunuhan paling menggemparkan di Jawa Barat.

Sopir angkot itu mungkin tidak menyadari saat itu bahwa ia sedang menyaksikan bagian dari sebuah skenario pembunuhan keji. Beberapa saat setelah kekacauan kecil di jalan itu, dua jasad ditemukan di dalam bagasi mobil tersebut, Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hampir empat tahun berlalu, dan kini peran Abi Aulia anak tiri Yosep Hidayah dalam pusaran kasus ini semakin jelas.

Peran Sentral Abi Aulia

"AA (Abi Aulia) membenturkan kepala dari korban saudari Amelia," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu, Abi juga berperan dalam menyiapkan mobil yang menjadi 'peti kematian' bagi ibu dan anak itu. Setelah aksi brutal di dalam rumah, ia memastikan kendaraan yang semula menghadap ke kebun diputar balik, siap untuk mengangkut dua jasad ke dalam bagasi.

"AA siapkan kendaraan, kendaraan yang jadi barang bukti yang menghadap ke kebun dimundurkan ke jalan raya dan masuk kembali dalam posisi mundur dengan kepala mobil menghadap jalan raya," lanjut Jules.

Momen itu bukan sekadar teknis belaka. Ada ketegangan yang bisa dirasakan di balik kemudi. Abi yang tidak terlalu mahir mengemudi tampak kerepotan, bahkan memicu kemacetan kecil. Sopir angkot yang marah saat itu kini menjadi saksi kunci yang mengungkap kehadiran Abi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pada saat memutarbalikkan kendaraan, karena memang belum lancar mengemudi sehingga menghambat laju kendaraan dan memicu kemarahan pengemudi yang lain, salah satu pengemudi angkot menegur dan memarahi karena mobil menghalangi jalan," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Sopir angkot itu bukan satu-satunya saksi. Beberapa orang lain juga melihat kehadiran Abi di lokasi. Dengan rangkaian kesaksian ini, klaim Abi yang semula mengaku tidak terlibat runtuh seketika.

Resmi Ditahan

Abi Aulia kini resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21. Dalam konferensi pers, Abi hadir mengenakan baju tahanan biru, tangannya terborgol, kepalanya tertunduk lesu saat digiring petugas.

"Untuk tersangka AA (Abi Aulia) telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21, sehingga yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Jules.

Polisi masih mendalami keterlibatan dua tersangka lain, Mimin dan Argi. Namun, sejauh ini hanya Abi yang alat buktinya sudah cukup kuat.

"Kami terus lakukan pengumpulan alat bukti, dua tersangka sebelumnya sudah dilakukan persidangan, terhadap tersangka lain kami terus kumpulkan alat bukti terkait keterlibatannya. Minggu lalu berkas AA sudah dinyatakan P21 sehingga kami lakukan penangkapan dan penahanan dan akan langsung diserahkan ke kejaksaan," jelas Surawan.

Hukuman Menanti

Abi dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang membayanginya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi menyatakan bahwa yang bersangkutan inisiatif sendiri membenturkan kepala korban Amelia," ujar Jules.

(sya/iqk)


Hide Ads