Polisi menahan Abi Aulia anak tiri Yosep Hidayah yang terlibat kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang. Abi ternyaya memiliki peran sentral dalam pusaran pembunuhan itu.
"AA (Abi Aulia) membenturkan kepala dari korban saudari Amelia," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).
Selain itu, Jules mengatakan Abi juga berperan menyiapkan mobil Alphard untuk menyimpan jasad Tuti dan Amal. Sebagaimana diketahui, jasad Tuti-Amel memang ditemukan di dalam Alphard hitam yang terparkir di rumahnya di Jalancagak, Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, tersangka AA ini siapkan mobil Alphard, tadinya menghadap ke kebun diputarbalikkan ke arah jalan," kata Jules.
Resmi Ditahan
Abi sudah resmi ditahan beberapa hari lalu. Saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Abi dihadirkan.
Abi dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan tangan terborgol hanya dapat tertunduk lesu saat digiring petugas Ditreskrimum Polda Jabar.
"Untuk tersangka AA (Abi Aulia) telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21, sehingga yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Jules.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Mimin, Argi dan Abi. Dari tiga tersangka, baru Abi yang memenuhi alat bukti.
"Kami terus lakukan pengumpulan alat bukti, dua tersangka sebelumnya sudah dilakukan persidangan, terhadap tersangka lain kami terus kumpulkan alat bukti terkait keterlibatannya. Minggu lalu berkas AA sudah dinyatakan P21 sehingga kami lakukan penangkapan dan penahanan dan akan langsung diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.
"AA perannya turut serta membantu dalam pembunuhan Tuti dan Amelia," pungkasnya
Abi disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.
(wip/dir)