Kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel, kini makin terang benderang. Terbaru, polisi telah menahan Abi Aulia, anak tiri Yosep Hidayah yang menjadi dalang dalam tragedi memilukan ini.
Abi sendiri sebetulnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar sejak Oktober 2023 silam. Selain Abi, status tersangka juga disematkan kepada istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan anaknya, Arighi Reksa Pratama atas kasus terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
Kemudian, Mimin, Arigihi dan Abi sempat melawan dengan mengajukan praperadilan. Tapi pada akhirnya, upaya itu kandas setelah Hakim Tunggal PN Bandung Harry Suptanto menolak praperadilan pada Desember 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kandasnya praperadilan Mimin, Arighi dan Abi menjadi titik terang awal bagaimana kasus pembunuhan sadis ini terjadi. Dalam sidang dakwaan yang dibacakan di PN Subang pada Maret 2024, tergambar bagaimana sadisnya Yosep mengeksekusi istri dan anaknya dengan bantuan Mimin, Arighi maupun Abi.
Meski Yosep berulang kali membantah, tapi upayanya tetap sia-sia. Pada Juli 2024, Yosep divonis 20 tahun penjara, sedangkan Danu dihukum 4 tahun kurungan dengan alasan sudah menjadi justice collabolator dalam kasus pembunuhan Tuti-Amel.
Sejak saat itu, kasus ini nyaris menguap begitu saja. Sampai akhirnya, Polda Jabar mengungumkan telah menahan Abi Aulia, salah satu tersangka dalam tragedi pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amel.
"Abi Aulia, perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kita tangkap dan tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan via pesan singkat, Jumat (28/2/2025).
Sebagaimana kasusnya, Abi dinyatakan turut berperan dalam pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. Tapi, Surawan belum memberi penjelasan yang gamblang bagaimana peran Abi dalam kasus tersebut.
"Turut serta dan membantu (peran Abi Aulia)," pungkasnya.
(ral/yum)