Universitas Nusa Putra angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa salah satu mahasiswinya saat menjalani magang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), pihak universitas menyatakan mengecam keras tindakan tersebut serta berkomitmen untuk mendampingi korban dalam proses hukum yang akan diambil.
"Kami tim Satgas PPKS melakukan pendalaman terkait laporan ini dan telah menganalisisnya dengan seksama. Selasa lalu, kami mengundang korban untuk mendengar langsung keterangannya," ujar Ketua Satgas PPKS Universitas Nusa Putra Rida Ista Sitepu kepada awak media, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Aksi Predator di Ruang Kesehatan PN Sukabumi |
Menurut Rida, korban telah menyampaikan bahwa pelaku sempat meminta maaf atas perbuatannya. Namun, korban merasa memiliki beban moral untuk mengungkap kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak universitas segera melakukan koordinasi dengan PN Sukabumi. Rida mengungkapkan, bahwa pada Rabu, pimpinan PN Sukabumi langsung berkunjung ke kampus untuk bertemu dengan korban dan keluarganya.
"Kami memfasilitasi pertemuan antara pimpinan PN Sukabumi dengan korban dan orang tuanya. Pembicaraan berlangsung secara mendalam dan penuh empati. Ketua PN Sukabumi juga menunjukkan komitmen serius dalam menangani permasalahan ini," katanya.
Pihak universitas pun memberikan pernyataan sikap terkait kasus ini. Pihaknya mengecam keras perbuatan pelaku yang berinisial ES (46), dia juga menegaskan kecaman tersebut bukan untuk institusi PN Sukabumi.
"Kami juga mendukung dan mendampingi korban dalam setiap langkah hukum yang akan diambil, namun keputusan untuk melaporkan atau tidak tetap diserahkan sepenuhnya kepada korban dan keluarganya," ujarnya.
"Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui Satgas PPKS. Namun, sebagai institusi pendidikan, kami tetap harus mengikuti hukum acara yang berlaku, di mana korban sendiri yang memiliki hak untuk melapor," sambungnya.
Usai peristiwa itu terungkap, Universitas Nusa Putra berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap mahasiswa yang menjalani magang, tidak hanya di PN Sukabumi, tetapi juga di instansi lainnya.
"Kami akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap mahasiswa kami di tempat magang mereka, sekaligus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual," tambah Rida.
Terkait kondisi korban, pihak universitas memastikan bahwa mahasiswi tersebut dalam keadaan baik. Namun, mereka tetap menawarkan pendampingan psikologis jika diperlukan.
"Kami memiliki unit konseling dan psikolog yang siap memberikan pendampingan kepada korban. Jika ada kebutuhan trauma healing, tentu akan difasilitasi," katanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diterima universitas, kejadian bermula ketika korban yang sedang magang mengalami pingsan di lingkungan PN Sukabumi. Saat itu, beberapa petugas, termasuk teman korban secara refleks membawanya ke ruang kesehatan atau ruang laktasi.
"Karena yang berada di lokasi mayoritas laki-laki, maka mereka yang mengangkat korban. Saat itu juga ada teman perempuan korban, tetapi ia sempat pergi mengambil air atau mengurus berkas," jelas Rida.
Dugaan pencabulan terjadi saat korban hanya berdua dengan salah satu petugas laki-laki di ruangan tersebut. Saat itulah, dugaan pencabulan menimpa kepada korban.
Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]