Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Cilengkrang Bandung

Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Cilengkrang Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 22 Feb 2025 21:02 WIB
Penghuni rumah di Cilengkrang Bandung tanam ganja.
Penghuni rumah di Cilengkrang Bandung tanam ganja. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menggerebek rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dijadikan tempat budidaya ganja. Penggerebekan berlangsung Sabtu (22/2/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menanam ganja. Tanaman ganja disembunyikan di bawah tangga yang telah diubah menjadi 'kebun' dalam ruangan. Polisi menemukan tujuh pohon ganja setinggi sekitar satu meter serta puluhan bibit ganja yang telah disemai.

Polisi mengamankan dua orang penghuni rumah, yakni seorang ibu dan anaknya. Menurut pengakuan salah satu terduga pelaku, tanaman ganja tersebut adalah milik kakaknya yang saat ini berada di Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat dan tim lakukan penyelidikan. Saat survei ke lokasi kita lihat ada tanaman kaktus, apakah benar atau tidak indikasi itu ada dan memang betul di dalam rumah ini telah di tanam yang sudah jadi hampir 1 meter itu 7 pohon," katanya, Sabtu (22/2/2025).

"Lalu yang sudah disemai sekitar 40 bibit, medianya pakai kapas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui tanaman ganja tersebut mulai ditanam sejak Mei 2024 oleh kakak terduga pelaku yang berinisial I (39). Setelah I berangkat ke luar negeri pada Oktober 2024, perawatan tanaman ganja tersebut dilanjutkan oleh adiknya yang berinisial N (26).

"Penuturan ini ditanam sekitar bulan Mei (2024) oleh kakaknya yang sekarang di luar negeri dan dilanjutkan oleh adiknya," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ganja tersebut telah diperjualbelikan atau dikonsumsi sendiri. N dan ibunya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kita dalami peran-peran keluarga ini yang melakukan penanaman ganja," tuturnya.

"Sampai saat ini itu titipan kakaknya yang berangkat lagi ke luar negeri pada Oktober (2024)," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads