Resah Warga Lengkong Bandung Diteror Bank Emok-Kasus Pencabulan

Resah Warga Lengkong Bandung Diteror Bank Emok-Kasus Pencabulan

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 21 Feb 2025 21:00 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono saat acara Jumat Curhat, di aula Desa Lengkong, pada Jumat (21/2/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono saat acara Jumat Curhat, di aula Desa Lengkong, pada Jumat (21/2/2025). Foto: Istimewa
Kabupaten Bandung -

Warga Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, resah akan keberadaan bank emok. Warga meminta polisi untuk memberantas keberadaan bank emok di sekitar mereka.

Hal itu diutarakan warga kepada jajaran Polresta Bandung di aula Desa Lengkong, pada Jumat (21/2/2025). Mereka mengeluarkan unek-unek termasuk permasalahan di sekitar mereka kepada polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan saat ini beberapa warga ada yang mengeluhkan praktik bank emok. Apalagi praktik pinjaman tersebut sering membebani masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tadi warga ada yang curhat bank emok kepada kami," ujar Aldi, kepada awak media, Jumat (21/2/2025).

Pihaknya menjelaskan dengan adanya kasus tersebut Pemkab Bandung telah memiliki program pinjaman tanpa bunga. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pak Bupati sudah memiliki program pinjaman tanpa bunga. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber pinjaman agar tidak terjerat utang yang semakin membebani," katanya.

Aldi menjelaskan para warga pun mengeluarkan unek-uneknya secara langsung kepada polisi. Di antaranya mengenai permasalahan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), serta maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Aldi mengaku saat ini telah berkomitmen bersama TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk terus melakukan langkah-langkah mitigasi. Salah satu langkahnya adalah dengan cara preventif maupun represif.

"Kami terus bekerja untuk menangani berbagai permasalahan ini. Untuk kasus pencabulan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati agar penanganannya dilakukan secara komprehensif," ucapnya.

Menurutnya terkait hal tersebut harus ada peran keluarga untuk terus melakukan bimbingan kepada anak-anaknya. Sehingga para anak-anak tersebut bisa terus dipantau perkembangannya.

"Ini tidak hanya tugas kepolisian, tetapi juga melibatkan lingkungan keluarga dan sekolah sebagai bagian dari pencegahan," bebenya.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan kendaraan murah tanpa surat-surat. Kata dia, biasanya kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan atau pencurian.

"Kami akan terus mengampanyekan gerakan 'Setop Beli Motor Bodong'. Jangan sampai masyarakat tergoda karena murah, tetapi berisiko terjerat masalah hukum," pungkasnya.

(sud/sud)


Hide Ads