Anak 13 Tahun Curhat Masalah Hidup Berakhir Petaka di Kamar Hotel

Jabar Sepekan

Anak 13 Tahun Curhat Masalah Hidup Berakhir Petaka di Kamar Hotel

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 16 Feb 2025 17:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Cirebon -

Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur kini sedang mengintai wilayah Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Sepekan ini, polisi menetapkan dua tersangka yaitu S (51), seorang ayah tiri dan H (39) yang berstatus sebagai oknum guru ngaji hingga menjebloskan mereka ke penjara.

S misalnya. Sebagai seorang ayah, dia harusnya melindungi putri tercintanya bagaimanapun statusnya. Tapi yang terjadi, dia malah tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 16 tahun bahkan di rumahnya sendiri.

Setelah S digelandang kepolisian, terbongkar bagaimana aksi bejat yang dia lakukan. S berulang kali mencabuli putrinya dengan cara dicekoki obat tidur yang dicampurkan ke dalam makanan supaya tidak ketahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukannya (aksi persetubuhan) sudah tiga kali. Itu dilakukan di rumah pada saat situasi memungkinkan. Karena di rumah juga ada istrinya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (11/2/2025).

Namun, sepandai-pandainya S menyimpan bangkai, bau busuknya akhirnya ketahuan. Perbuatan bejatnya itu terbongkar setelah korban kerap merasakan sakit setelah terbangun dari tidurnya.

ADVERTISEMENT

Lalu dengan keberanian yang ia kumpulkan, korban akhirnya bercerita kepada kakaknya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Sang kakak lantas punya ide yang kemudian membongkar kelakuan bejat si ayah tiri ini.

"Kemudian kakaknya menyuruh adiknya untuk video call dan HP-nya diletakkan di samping tempat tidur. Ternyata pada saat video call berlangsung, korban sedang tertidur, tersangka ini melakukan aksinya. Mulai terungkapnya dari situ," sambung Eko.

Jelas saja, apa yang S lakukan membuat ayah kandung korban meradang. Sang ayah kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi, hingga membuat S akhirnya diciduk tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya, S terancam terkena hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Curhat Berakhir Petaka

Selain S, ulah H tak kalah jauh bejatnya. Pria yang berstatus sebagai oknum guru ngaji di Cirebon ini tega mencabuli seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang merupakan muridnya sendiri.

H bisa leluasa melancarkan aksinya saat korban berniat curhat kepadanya. Tapi yang terjadi kemudian, korban malah dibawa ke hotel dan disetubuhi hingga beberapa kali.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban mencari anak gadisnya yang tak kunjung pulang. Orang tua korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian untuk mencari keberadaan anaknya.

Saat ditemukan, diketahui ternyata korban dibawa pergi oleh guru ngajinya ke salah satu hotel yang ada di Cirebon. Dari situ pula, terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Anak perempuan ini ingin curhat kepada tersangka oknum guru ngaji. Kemudian tersangka menjanjikan untuk menjemput korban. Setelah itu korban diajak ke salah satu kamar hotel yang ada di Cirebon," ucap Eko.

Saat berada di dalam kamar hotel, kata Eko, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban agar bersedia melakukan persetubuhan. Menurut Eko, pelaku menyetubuhi korban hingga lebih dari satu kali.

"Di situ terjadi bujuk rayu. Setelah itu terjadilah hal persetubuhan. Jadi korban ini muridnya (pelaku). Persetubuhan itu dilakukan sebanyak dua kali," kata Eko.

Saat ini, oknum guru ngaji yang telah menyetubuhi anak perempuan di bawah umur itu telah diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads