Spesialis Pencuri Bebek di Sukabumi Dibekuk, Korban Rugi Rp18 Juta

Spesialis Pencuri Bebek di Sukabumi Dibekuk, Korban Rugi Rp18 Juta

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 10 Feb 2025 15:57 WIB
Komplotan pencuri bebek di Sukabumi ditangkap
Komplotan pencuri bebek di Sukabumi ditangkap (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi berhasil menangkap tiga dari delapan pelaku spesialis pencurian bebek yang beraksi di beberapa lokasi di Sukabumi dan Bogor. Ketiga pelaku yang diamankan adalah M (47), RM (32), dan R (42). Mereka ditangkap di daerah Rayapan, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/I/2025/Polsek Cireunghas/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat terkait pencurian dengan kekerasan 217 ekor bebek milik Y (32). Kejadian terjadi di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 02.15 WIB.

Kelompok ini diketahui memiliki modus yang cukup rapi dalam menjalankan aksinya. Mereka masuk ke area sawah pada malam hari dan mendekati para penjaga yang sedang tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BebekBebek Foto: Josué Soto/Unsplash

Dengan menggunakan golok, mereka mengancam, memukul, dan mengikat korban sebelum menggiring ratusan bebek ke jalan. Setelah itu, bebek-bebek tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke tempat penampungan.

"Modus operandi pelaku, mereka masuk ke lingkungan pesawahan dan mendatangi dua orang korban selaku pengangon bebek yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil yang ada di pertengahan sawah, berdekatan dengan kubang bebek," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

"Kemudian para pelaku mengancam keduanya menggunakan senjata tajam jenis golok lalu memukul dan mengikat tangan kedua korban. Setelah dirasa aman, para pelaku kemudian menggiring bebek ke jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka," sambungnya.

Selain di wilayah Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, komplotan ini diketahui telah beraksi di lima lokasi berbeda, dengan total 667 bebek yang berhasil mereka curi. Secara rinci, di Kutamaneh, Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum sebanyak 50 ekor, Gandasoli, Cireunghas sebanyak 217 ekor, Bojongkembar, Cikembar sebanyak 100 ekor dan Bogor sebanyak 200 ekor.

Tak hanya menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa utas tali dari potongan kain dan sebuah palu kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Para pelaku yang telah ditangkap juga mengungkap bahwa mereka masih memiliki lima rekan lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima DPO tersebut berinisial DI, K, O, A, dan T.

Kerugian Capai Rp18 Juta

Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi menambahkan, bebek yang berhasil dicuri dijual ke daerah Cileungsi, Bogor. Penadah bebek curian pun kini masuk dalam daftar pencarian orang. Total kerugian pun ditaksir mencapai Rp18 jutaan.

"Jadi awal mulanya dia ada yang survei untuk menunjukan titik lokasi biasanya itu si yang nunjukin lokasi itu sebagai peternak juga nunjukin ke kelompok tersebut dan dia dikasih uang sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta. Kalau satu bebek Rp80 ribu saja sudah sekitar Rp18 jutaan," kata Budi.

Budi mengatakan, penadah turut serta diduga jadi pelaku lantaran penadah sudah terbiasa menerima bebek hasil curian. Bebek hasil curian pun dijual di berbagai tempat termasuk rumah makan.

Para pelaku yang sudah tertangkap kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

(yum/yum)


Hide Ads