Seorang pria berinisial AH (22), warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi diduga jadi korban pembacokan usai melaksanakan salat Subuh berjemaah. Akibatnya, ia mendapat luka dari senjata tajam samurai di bagian perut dan mulut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu tepatnya terjadi di Kampung Bojong Galing, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Senin (3/2) subuh. Warga mengaku resah lantaran terduga pelaku masih berkeliaran membawa senjata tajam hingga akhirnya warga berbondong-bondong menangkap terduga pelaku berinisial HS (20).
Video penangkapan terduga pelaku oleh warga pun sempat beredar luas di media perpesanan. Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu memperlihatkan kondisi terduga pelaku saat diamankan dan babak belur diamuk massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah shalat subuh. Kejadian pagi itu seharusnya ada penindakan ya, mungkin belum pelaporan atau apa sampai sore masih gudag gidig (mondar mandir) pelaku itu," kata VP (42) warga setempat saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
"Sama warga dikejar, lari ke kidul (selatan) ke (Desa) Sasagaran. Dikepung sama warga, diinterogasi warga. Dipukulin baru dibawa ke polsek," sambungnya.
VP mengatakan, terduga pelaku memang sempat diamuk massa. "Takut ada korban lagi, soalnya bawa-bawa senjata tajam terus, samurai, parang, celurit panjang, sekarang sudah diserahkan ke polisi karena meresahkan," ungkapnya.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku terancam pasal 351 KUHPidana. Modus pelaku melakukan pembacokan itu lantaran ia ingin meminta nomor telepon adik korban berinisial S namun tidak diberi oleh korban.
"Terduga pelaku meminta nomor handphone saudari S (adik korban) karena tidak dikasih pelaku emosi dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis samurai," kata Ade.
Adapun kronologi peristiwa pembacokan bermula pada Senin (3/2) sekitar pukul 05.30 WIB, korban AH setelah melaksanakan salat Subuh sedang berdiam di depan pertigaan Bojong Galing. Kemudian dipanggil oleh orang yang korban kenal yaitu terduga pelaku HS (20).
"Korban pun menemui H, kemudian H meminta no telephone S (selaku adik) namun tidak diberi oleh korban hingga terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh H kepada korban AH yang mengenai bagian perut sebelah kiri dan mengenai muka," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut yang mengakibatkan robek serta gigi tercabut. Kemudian korban melaporkan kepada Polsek Kebonpedes guna proses hukum yang berlaku.
"Pada hari Selasa (4/2) sekira jam 00.15 WIB terduga pelaku HS, Pada saat itu diamankan oleh warga masyarakat sekitar. Anggota Polsek Kebonpedes setelah mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek guna diamankan," tutupnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun ditahan di ruang tahanan Polsek Kebonpedes untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(dir/dir)