Kasus pembunuhan sadis pria disabilitas bernama Toikin (22) di Subang terungkap. Cinta segitiga melatarbelakangi kasus pembunuhan yang dilakukan dua wanita inisial A (21) dan T (16).
detikJabar merangkum fakta-fakta terkait pembunuhan yang terjadi di Jalan Pertamina, Kabupaten Subang itu. Berikut 4 fakta yang terungkap.
Tertunduk saat Digiring Polisi
Pelaku inisial A dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang, Jumat (31/1). Wanita berambut panjang, bertubuh kurus tersebut sudah berbalut pakaian tahanan berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil dikawal polwan Satreskrim Polres Subang, dia digiring dari sebuah ruangan ke aula. Selama berjalan, wanita berambut panjang itu tertunduk. Tangannya juga diborgol. Rambut panjangnya seolah menutupi wajahnya.
Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan wanita tersebut. Dia tetap menunduk sambil berjalan. Sementara itu satu pelaku lagi tak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.
Terlibat Cinta Segitiga
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, korban dan kedua pelaku terlibat cinta terlarang.
"Motifnya itu cemburu ada hubungan percintaan di antara mereka bertiga," kata Ariek di Mapolres Subang, Jumat (31/1).
Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Ariek mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait hubungan rinci ketiganya. Termasuk dugaan hubungan sesama jenis antara kedua pelaku.
"Terkait hubungan sesama jenis, masih dalam penyelidikan," kata Ariek.
Ariek menambahkan insiden berdarah itu juga diawali saat salah satu pelaku janjian dengan korban untuk bertemu pada 20 Januari 2025. Namun, pertemuan itu baru terjadi sepekan setelahnya.
![]() |
Kedua pelaku kemudian menjemput korban ke rumahnya dan diajak untuk berkeliling hingga sempat ke sisi laut Patimban. Setelah itu, ketiganya kemudian menuju ke TKP di Jalan Pertamina.
"Di lokasi, mereka bertiga melakukan komunikasi, bercengkrama, kemudian terjadi cekcok perkelahian di antara mereka bergiga. Si pelaku A kemudian mengambil pisau di dalam jok motor. Kemudian anak inisial T mengambil pisau di pinggang. A menusukan di sekitar leher. Anak inisial T menusuk di punggung korban," tutur Ariek.
27 Luka Tusuk
A dan T tanpa ampun menghujam pisau dapur ke tubuh korban hingga membuat korban mengalami 27 luka tusukan. Usai menusuk, kedua pelaku meninggalkan korban dengan kondisi sekarat.
Namun tak sampai di situ. Kedua pelaku justru kembali lagi dan menusuk korban lagi hingga benar-benar tak bernyawa.
![]() |
"Ketika sudah menusukkan tersebut, pelaku A dan anak T kembali ke rumah. Namun di tengah jalan, mereka berdua memastikan kondisi korban sehingga kembali lagi ke lokasi semula. Saat itu ditemukan korban dalam kondisi sekarat, kemudian menusukkan kembali," ucap Ariek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, terdapat 27 luka tusukan di tubuh korban. Bahkan terdapat luka di bagian dalam tubuh dan kepala.
Usai melakukan penusukan, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Tiga hari berselang, pelaku ditangkap jajaran Unit Resmob, Unit IV PPA Satreskrim Polres Subang dibantu Resmob Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Pusakanagara.
(wip/dir)