Polisi meringkus dua perempuan pelaku pembunuhan terhadap pria disabilitas asal Subang Toikin (22). Dua wanita yang diamankan yakni inisial A (21) dan T (16).
Pelaku inisial A dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang pada Jumat (31/1/2025). Wanita tersebut sudah berbalut pakaian tahanan berwarna biru.
Sambil dikawal polwan Satreskrim Polres Suabang, dia digiring dari sebuah ruangan ke aula. Selama berjalan, wanita berambut panjang itu tertunduk. Tangannya juga diborgol. Rambut panjangnya seolah menutupi wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan wanita tersebut. Dia tetap menunduk sambil berjalan. Sementara itu satu pelaku lagi tak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan keduanya dijadikan tersangka atas kematian Toikin di Jalan Pertamina Subang pada 26 Januari 2025 lalu.
"Kita amankan dua orang tersangka. Satu anak yang berhadapan dengan hukum karena usianya di bawah umur," ujar Ariek.
Ariek mengatakan keduanya melakukan pembunuhan dengan cara menusuk tubuh korban dengan pisau dapur. Secara bertubi-tubi, korban ditusuk hingga menimbulkan luka tusukan pada tubuh korban.
"Hasil olah TKP, ada 27 luka tusukan di tubuh korban," kata Ariek.
Menurut Ariek, usai melakukan aksi sadis tersebut, keduanya meninggalkan korban yang terkapar. Tiga hari berselang usai dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob, Unit IV PPA Satreskrim Polres Subang dibantu Unit Reskrim Polsek Pusakanagara berhasil menangkap kedua pelaku.
Keduanya ditangkap pada Rabu (29/1) di kediaman salah satu pelaku di Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Khusus anak inisial T, proses penahanannya berdasarkan sistem peradilan anak," kata Ariek.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, dikejutkan dengan penemuan mayat pria penuh luka tusuk di pematang sawah dekat Jalan Pertamina. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Toikin (22), warga Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusakanagara, Subang. Berdasarkan informasi dari keluarga, Toikin merupakan disabilitas sejak lahir akibat kondisi medis tertentu.
(dir/dir)