Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuh Toikin (22) yang terjadi di Jalan Pertamina JAS 27 tepatnya di Dusun Cemara Rt. 022/004 Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keduanya ditangkap di rumah pelaku T (16) warga Dusun Mekarjati RT 034/008 Desa Pusakajaya, Kecataman Pusakajaya, Kabupaten Subang setelah 3 hari pelarian atau pada Rabu (29/01/2025).
Polisi pun menceritakan bagaimana dua pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu, menusukkan 27 kalo tusukan ke tubuh Toikin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diawali Senin 20 Januari 2025 jam 18.09 pelaku mengajak korban untuk bertemu lewat WA. kemudian pertemuan itu terjadi satu minggu setelahnya yaitu 25 Januari jam 19.00, korban dijemput oleh anak inisial T dan A di sebuah gang dekat rumah korban," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (31/1/2025).
Ariek menjelaskan, ketiganya berboncengan tiga berjalan ke wilayah Patimban, kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, menuju lokasi pembunuhan di Jalan Pertamina JAS 27 tepatnya di Dusun Cemara RT 022/004 Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang.
"Jadi mereka dari rumah korban ke laut Patimban menuju ke lokasi di jalan Pertamina sampai di lokasi jam 22.00, di lokasi bertiga melakukan komunikasi bercengkerama kemudian terjadi cekcok perkelahian di antara mereka bertiga. kemudian si pelaku yang A mengambil pisau di dalam jok motor. Kemudian anak inisial T mengambil pisau di pinggangnya menusukkan di sekitar leher mendekati kepala 2 kali, anak inisial T menusuk di punggung. Ketika sudah menusukkan tersebut pelaku A dan anak T itu kembali ke rumah," beber Kapolres.
![]() |
Di tengah perjalanan, kedua pelaku putar arah dan kembali ke lokasi untuk memastikan korban sudah tewas, namun pelaku melihat gerakkan tangan korban kemudian kedua pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.
"Ditemukan di lokasi semula korban dalam kondisi sekarat, kemudian menusukkan kembali. Hasil olah TKP ada 27 tusuk di tubuh korban," ungkapnya.
Setelah puas, pelaku pergi meninggalkan korban dalam kondisi terbaring, kemudian pelaku membuang barang bukti HP korban, Pisau dan jaket secara acak. Mulai dari areal persawahan, sumur dan sungai.
"HP korban dilempar ke areal pesawahan, pisau ke dalam sumur dan jaket ke sungai. Dibuang secara random," ucap Ariek.
(yum/yum)