Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan AAM merasa tersinggung karena sering dilaporkan ke orang tuanya oleh staf rumah, termasuk satpam, sopir, dan pembantu karena kebiasaan pulang malamnya.
"Sehingga pelaku suka dimarahin sama orang tuanya karena pulang malam, dia sakit hati," kata Aji seperti dilansir detikNews, Sabtu (18/1/2025).
Polisi telah menetapkan AAM sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Aji mengatakan untuk saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada unsur perencanaan dalam pembunuhan itu.
"Ada sih ke arah situ, cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ berencana," ucap Aji.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Jumat (17/1/2025) kemarin. Korban ditemukan tewas di pos satpam sekitar pukul 04.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini. (iqk/iqk)