AAM (26), majikan yang bunuh Septian, satpam rumahnya di kawasan Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pembunuhan tersebut.
Melansir detikNews, polisi menetapkan AAM sebagai tersangka tadi pagi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo.
"Sudah naik (menjadi) tersangka tadi pagi," kata Eko, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menuturkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya ada kemungkonan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Ada sih ke arah situ, cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ berencana," ucap Aji.
Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian, satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Hasilnya, AMM dinyatakan positif narkoba.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)