Miris! Oknum Pimpinan Ponpes di Tasik Cabuli 3 Santriwati

Deden Rahadian - detikJabar
Jumat, 17 Jan 2025 14:12 WIB
Oknum pimpinan ponpes (paling depan) pelaku cabul 3 santriawati di Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan agama. Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Tasikmalaya ditangkap usai mencabuli 3 santriwatinya.

Tersangka berinisial IW (45) diketahui merupakan oknum pimpinan ponpes di wilayah selatan Tasikmalaya. IW sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

"Kami mengungkap kasus pencabulan di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Selatan Tasikmalaya. Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (17/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, kata Ridwan, pelaku diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap tiga orang santriwati. Modusnya, pelaku memanggil korban saat lewat di depannya. Saat itu, pelaku langsung melakukan aksi tak senonoh.

"Jadi dia ini meraba organ kewanitaannya saat dia melintas dipanggil ke ruangan, perbuatan cabul dilakukannya," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan korban lalu diberi uang jajan. Hal ini dilakukan agar korban tak berbicara ke orang lain atas perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

"Jadi para korban ini diberi uang usai dicabuli, nah supaya tidak membongkar kelakuannya," katanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban murung. Keluarga curiga hingga akhirnya membongkar kelakuan bejad oknum pimpinan ponpes tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah korban, sepatu hingga sarung pelaku.

"Akibat perbuatanya, tersangka terancam kurungan 15 tahun penjara," kata AKP Ridwan Budiarta.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto tengah mendampingi para korban bersama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya.
Korban mendapat pemulihan psikologis serta memastikan pendidikanya tetap berjalan.

"Kami KPAI dengan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya bekerja memulihkan kejiwaan korban. Dipastikan juga korban tetap mendapat hak untuk belajar," kata Ato Rinanto.

Perwakilah Tokoh Agama Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyebut peristiwa ini sebagai bencana. Semua pihak harus introspeksi agar kejadian serupa tak terulang.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya ini memastikan bahwa kejadian ini bukan cerminan pondok pesantren di Tasikmalaya. Dia meminta kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

"Saya sepakat dengan pak kasat reskrim ini oknum. Ini bencana bagi kita semua, harus disikapi dengan beristigfar dan berupaya agar tidak terulang lagi. Tentu kita pastikan ini bukan wajah dari pesantren di Tasikmalaya," kata KH Atam Rustam.



Simak Video "Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork