Kejari Sumedang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu

Kejari Sumedang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 02 Jan 2025 21:30 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Sumedang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mencium adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi pada anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu. Kasus tersebut saat ini sudah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Kajari Sumedang Adi Purnama, pihaknya menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan usai adanya dugaan korupsi pada anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu pada anggaran tahun 2023 yang mencapai angka Rp 4,7 miliar.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu dengan nilai 4,7 miliar rupiah dengan anggaran tahun 2023 pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Sumedang. Pada hari ini kita menaikkan ke penyidikan," ujar Adi kepada awak media, Kamis (2/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan, dari hasil penyelidikan yang sudah dijalankan sejak bulan Oktober 2024 itu terdapat beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan dari para terperiksa di tahap penyidikan secara mendalam demi dapat mengumpulkan alat bukti serta penetapan tersangka.

"Penyelidikan ini kita mulai dari bulan Oktober dan November 2024 sekarang statusnya kita tingkatkan ke penyidikan. Tentu semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini semua kita mintai keterangan. Kita periksa secara mendalam untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan nanti siapa tersangkanya," katanya.

ADVERTISEMENT

Para terperiksa, Adi menuturkan sebagian besar merupakan pejabat dimulai dari pengguna anggaran (PA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta pihak terkait lainnya dalam pembangunan Puskesmas Cisitu.

"Kalau yang sudah diperiksa mulai dari PA, PPK, PPTK, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pelaksana lapangan, mereka sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan," ungkapnya.

"Yang pasti masih kita dalami semuanya untuk menentukan siapa saja tersangkanya, updatenya akan kita sampaikan dalam waktu dekat," tambahnya.




(dir/dir)


Hide Ads