Tahun 2024 diwarnai dengan kasus pembunuhan yang berbalut kisah asmara. Mulai dari kematian Indriana Dewi Eka atau Indri, warga Cipinang, Jakarta Timur yang mayatnya dibuang ke Kota Banjar, hingga nasib tragis Iwan yang yang dibunuh istri dan selingkuhan di Kuningan.
1. Cinta Segitiga di Balik Kematian Indriana
Minggu pagi di tanggal 25 Februari 2024, kabar duka terasa menyayat hati saat sampai di telinga pasangan suami istri Muhammad Roi (64) dan Endang Tatik (50). Anak semata wayang mereka, Indriana Dewi Eka atau Indri (24), dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi jenazahnya ditemukan di sebuah jurang di Kota Banjar, Jawa Barat.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, dalang pembunuhannya mengarah kepada Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda dan M Reza Suastika. Ketiganya kemudian ditangkap polisi pada 28 Februari 2024.
Dari hasil interogasi, pembunuhan Indri ternyata memiliki motif asmara cinta segitiga. Didot yang saat itu masih berpacaran dengan korban, berniat untuk kembali menjalin hubungan dengan Devara. Tapi, Devara yang diketahui sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI ini mengajukan syarat agar Didot harus melenyapkan Indri.
Karena tak berani mengeksekusi seorang diri, Didot menyewa M Reza (MR) dengan iming-iming imbalan Rp 50 juta. Dari 15-19 Februari 2024, rencana pembunuhan itu pun disusun dengan Devara yang menjadi otak perancangnya.
Pada 20 Februari 2024, pembunuhan itu pun akhirnya dieksekusi. Didot dan Reza mulanya menjemput Indri sekitar pukul 15.30 WIB untuk diajak jalan-jalan ke wilayah Puncak, Bogor. Sementara Devara, tidak ikut berangkat dan menunggu di indekosnya di Jakarta.
Indri kemudian dibunuh Reza setelah diberi kode oleh Didot ketika mereka berada Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang sepi. Bermodal ikat pinggang, Reza mencekik Indri selama 15 menit dan membuat korban tewas seketika.
Mayat Indri lalu dibawa ke indekos Devara di Jakarta. Keesokan harinya (21/2/2024), Didot, Devara dan Reza tadinya hendak membuang Indri ke Laut Pangandaran. Tapi ketika perjalanan baru sampai di Kuningan, mobil yang mereka tumpangi mengalami masalah.
Perjalanan lalu dialihkan ke Kota Banjar. Setelah tiba di bengkel tujuan sembari menunggu mobil mereka diperbaiki, Jumat (23/2/2024), mayat Indri kemudian dibuang di sebuah jurang. Bahkan, Didot dan Devara terlebih dahulu melucuti barang milik korban seperti anting dan jam tangan merk Rolex, serta membuang identitas korban seperti KTP, SIM, ATM dan kartu lainnya.
Tanpa merasa berdosa, pada Sabtu, 24 Februari 2024, ketiganya kembali ke Jakarta. Bahkan, barang berharga milik Indri mereka jual dan mendapatkan uang Rp 68 juta. Reza sebagai eksekutor mendapat jatah Rp 15 juta dan HP Iphone senilai Rp 8 juta, Devara, mendapat jatah HP Iphone seharga Rp 14 juta dan sisanya, Rp 37 juta, dibawa Didot seluruhnya.
Setelah berkas perkaranya rampung, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Didot, Devara dan Reza pada 10 Oktober 2024. Ketiganya dinyatakan bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwaan primair.
Devara sempat melayangkan banding untuk melawan vonis seumur hidup tersebut. Tapi pada akhirnya, banding Devara kandas dan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
2. Nyawa Rafi Melayang Usai Tikung dan Mau Jual Pacar Teman di Online
Kasus berbalut asmara kedua menimpa seorang pria bernama Rafi. Saat itu pada 29 Februari 2024, mayatnya ditemukan di semak-semak Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya dengan luka di bagian wajah hingga bekas darah yang mulai mengering di area hidung dan mulut.
Setelah diselidiki polisi, termasuk melakukan rangkaian ekshumasi, Rafi dipastikan merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah MI (21), yang ternyata masih menjadi teman korban, serta seorang pria di bawah umur berinisial KK.
Usut punya usut, keduanya tega membunuh Rafi akibat sakit hati. KK memiliki pacar yang justru malah didekati oleh korban. Bahkan berdasarkan pengakuan si tersangka saat itu, korban berniat menjual pacarnya itu melalui aplikasi kencan.
"Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat itu AKP Ridwan Budiarta, pada detikjabar, Senin Petang (4/3/24).
KK sengaja meminta bantuan kepada MI karena memang tidak berani menghadapi korban sendirian. Apalagi, MI juga punya ketersinggungan dengan korban dan memiliki utang budi kepada KK.
Sebelum korban dihabisi, KK dan MI mengajak Rafi untuk menenggak minuman keras. Setelah itu, ketiganya menumpang di satu motor yang sama dengan berboncengan tiga, lalu terlibat cekcok hingga perkelahian di atas motor tak bisa dihindarkan.
Saat cekcok berlangsung, motor ketiganya mengalami kecelakaan tunggal. Setelah itu, korban dipukuli dan tak bisa memberikan perlawanan karena kalah jumlah. Korban kemudian dihantam kepalanya menggunakan batu besar hingga pecah.
"Sehingga menurut keterangan medis, hal tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian," ungkapnya.
KK dan MI pun lalu dijebloskan ke penjara. Keduanya saat itu terancam dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
3. Amarah Membabi Buta Suami Bakar Istri di Cirebon
Selanjutnya, ada kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Seorang suami bernama Arie, tega membakar istrinya sendiri, Anis, pada Kamis, 4 April 2024 akibat dilanda cemburu buta setelah menuding pasangannya itu berselingkuh dengna pria lain.
Akibat insiden mematikan ini, Anis menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Bagaimana tidak, Arie saat itu nekat menyiramkan bensin dan menyulutkan korek api ke tubuh Anis saat sedang berbaring di dalam rumah.
Ketika kejadian ini berlangsung, ibu dua anak ini sempat ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi sayang, setelah beberapa hari menjalani perawatan, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 April 2024.
Tak lama setelah kejadian itu, Arie yang mencoba kabur, akhirnya diciduk polisi. Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui motif Arie membakar istrinya sendiri, Anis, didasari rasa cemburu karena pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motifnya karena si pelaku cemburu. Dia mendapat informasi kalau istrinya ini selingkuh atau punya pria idaman lain," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon saat itu, Kompol Hario Prasetyo.
Dalam keterangannya waktu itu, Hario menjelaskan, pelaku yang bekerja di kapal penangkap ikan, baru kembali setelah berlayar. Saat kembali ke Cirebon, pelaku mendapat kabar jika istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Kecurigaan pelaku semakin menjadi setelah mendapati pesan berisi chat antara istrinya dengan seorang pria.
Arie kemudian sempat mencoba menanyakan kecurigaan itu kepada istrinya. Ternyata, Anis mengakui bahwa ia sudah selingkuh di belakang Arie. Mendapat jawaban sang istri, emosi pelaku memuncak. Pelaku kemudian membeli bahan bakar bensin dan langsung menyiramkan ke tubuh korban yang sedang berbaring di rumah.
"Jadi waktu istrinya lagi rebahan sambil main HP, (bensin) itu langsung dilemparkan ke istrinya dan langsung dibakar menggunakan korek kayu," kata Hario.
Akibat perbuatannya, Arie kini mendekam dibali jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.
4. Surya Habisi Nyawa Istri gegara Cemburu Buta
Kasus selanjutnya ini masih hangat terjadi. Seorang suami bernama Surya (45), warga Kampung Lebak Saat, RT 03/RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tega membunuh istrinya sendiri, Ai Jenabiah (33) pada Minggu (8/12/2024).
Pembunuhan yang Surya lakukan bisa terbongkar bermula saat jasad Ai ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Saat pertama kali ditemukan, Ai sudah ditengarai menjadi korban pembunuhan setelah ada luka tusuk di bagian leher dan luka hantaman benda tumpul yang menjadi penyebab kematiannya.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk Surya setelah 8 jam mayat korban ditemukan. Dari hasil penelusuran, Surya tega membunuh istri tercintanya karena masalah asmara karenamenuding sang istri berselingkuh di belakangnya.
"Berawal dari kecemburuan tersangka pada korban, karena menurut keterangannya korban ini punya hubungan dengan laki-laki lain," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).
Sebelum pembunuhan dilakukan, Surya yang memendam amarah mendatangi Ai di rumah kakak iparnya. Di sana, mereka terlibat pertengkaran hebat setelah Surya mempermasalahkan adanya pria lain yang berhubungan dengan korban.
Emosi Surya semakin tidak bisa ditahan karena ia menuding istrinya itu tak memberikan kabar ketika pulang dari Arab Saudi. Di hadapan sang istri, Surya kemudian memberondong korban dengan sejumlah pertanyaan tapi tak mendapatkan penjelasan apapun dari korban.
Surya akhirnya makin naik pitam. Dalihnya, dia sudah mengantongi beberapa bukti foto dugaan perselingkuhan sang istri dengan pria lain. Tanpa basa-basi, Surya pun beranjak ke dapur mengambil pisau untuk dipakai membunuh korban.
Ai pun tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Mulai dari tiga luka tusuk di bagian leher lalu hantaman balok kayu di bagian kepalanya yang diduga kuat jadi penyebab tewasnya korban.
"Pelaku itu menganiaya korban menggunakan pisau dapur. Kemudian saat korban tidak berdaya, dipukul kepalanya dengan balok kayu. Cuma kita harus menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya," kata Tri.
Di hadapan polisi, Surya pun tak bisa menutupi penyesalannya. Surya bahkan mengaku terpukul akibat perbuatannya menyebabkan sang istri kini telah tiada.
"Saya sudah nikah sama dia 15 tahun. Saya cemburu dia punya pacar lain. Jadi lihat di medsos, sama laki-laki lain. Sudah beberapa kali, selama dia di Arab Saudi," kata Surya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.
Surya menjadi gelap mata dan tega membunuh istri tercinta. Setelah korban dipastikan tak lagi bernyawa, Surya lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.
"Saya sempat rebut (ponsel korban) tapi susah, malah saya sempat dicekik. Makanya saya langsung ke dapur, ambil pisau lalu saya tusuk 3 kali di leher," kata Surya.
"Saya pukul kepalanya beberapa kali sampai dia tertelungkup enggak bergerak lagi. Setelah itu baru saya kabur," kata Surya menambahkan.
Surya kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
(ral/yum)