54 Adegan Ceritakan Detik-detik Tarsum Mutilasi Istri

Jabar Sepekan

54 Adegan Ceritakan Detik-detik Tarsum Mutilasi Istri

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 16 Jun 2024 21:30 WIB
Proses rekonstruksi Tarsum pemutilasi istri di Rancah, Kabupaten Ciamis
Proses rekonstruksi kasus suami mutilasi istri di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

Sebilah pisau dapur berukuran sedang yang biasa digunakan untuk memasak, jadi alat Tarsum (41) untuk memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Ngerinya Tarsum mengeksekusi istrinya, kemudian terlihat jelas dalam rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian dengan memperagakan 54 adegan, Rabu (12/6/2024).

Saat Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi kasus Tarsum di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Rekonstruksi tersebut untuk memenuhi berkas perkara.

Terlihat pagi itu, di hari Jumat (3/5/2024) lalu Tarsum menaruh potongan demi potongan bagian tubuh Yanti di jalan kampungnya. Warga sekitar pun jelas dibuat histeris saat kejadian.

Yanti tewas setelah dimutilasi Tarsum menjadi beberapa bagian, seperti kedua tangan dan kaki yang sudah terpisah. Peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu terjadi saat Yanti hendak berangkat menghadiri acara pengajian di masjid.

Tiba-tiba, Tarsum memukul Yanti dengan balok kayu saat sedang berada di jalan kampung. Saat itu lah Tarsum kemudian mengambil pisau dan memutilasi Yanti di jalan.

Ironisnya lagi, ia sampai hati menawarkan daging dari potongan tubuh istri tercintanya, yang ditenteng sembari berteriak menjualnya kepada tetangga. Sembari membawa baskom berisi daging, Tarsum berteriak 'peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (beli daging si Yanti)' sembari dibawanya keliling.

Polisi menghadirkan saksi-saksi, kejaksaan dan penasihat hukum. Dalam rekonstruksi itu, Tarsum tidak dihadirkan dan digantikan oleh pemeran pengganti. Proses rekonstruksi itu disaksikan beberapa warga setempat.

Rekonstruksi dilakukan di lima titik. Dimulai dari rumah Yanti dan Tarsum. Kemudian di jalan tanjakan, lalu di depan rumah warga. Titik ke empat di jalan dekat pemakaman dan di pos ronda.

Rekonstruksi diawali dari Yanti tergeletak di tanjakan jalan akses menuju rumahnya dan sang suami. Saksi melihat Tarsum menggoyang-goyangkan tubuh korban yang sudah tergeletak dan meninggal dunia akibat dipukul kayu.

Tarsum kemudian kembali ke rumah untuk mengambil pisau. Tarsum lalu menghampiri jasad Yanti dan menyayat bagian tubuh istri tercintanya menggunakan pisau.

Tarsum lalu kembali ke rumah untuk mengambil baskom. Pada saat itu Tarsum mulai memotong bagian tubuh Yanti. Dalam adegan selanjutnya, Tarsum memangku jasad Yanti beberapa meter dan dijatuhkan di dekat depan rumah warga. Tarsum lalu kembali ke rumahnya untuk membawa karung.

Adegan selanjutnya, Tarsum memotong-motong beberapa tubuh korbandan di masukkan ke baskom ada juga yang dimasukkan ke karung. Pada adegan ke-38, Tarsum bertemu Ketua RT Yoyo dan menawarkan potongan daging Yanti tersebut yang disimpan dalam baskom. Ketika Tarsum pergi untuk mengambil daging lainnya, Yoyo pun kabur untuk melapor ke Polsek Rancah.

Adegan berikutnya, Tarsum mondar mandir membawa daging istrinya ke Pos Ronda seperti dalam video viral. Sampai didekati Babinsa, Tarsum sempat akan menyerang hingga akhirnya bisa ditangkap.

"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi kasus mutilasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami hadirkan kejaksaan, penasihat hukum dan saksi-sakai. Kira melaksanakan 54 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres AKP Joko Prihatin.

Joko menyebut 54 adegan itu dimulai dari rumah Yanti dan Tarsum. Kemudian kejadian tempat pertama, sampai pos ronda kemudian di depan rumah warga.

"Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan atau tahap 1 kan ke Kejaksaan. Nanti kita akan meminta petunjuk dari kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya," ungkap Joko.

Joko menyebut proses rekonstruksi dilakukan oleh tersangka pemeran pengganti. Sedangkan tersangka Tarsum saat ini masih berada di ruang khusus tahanan Polres Ciamis.

Sementara itu pada sehari sebelum rekonstruksi, Joko sempat menyebut hasil observasi dari rumah sakit jiwa, Tarsum memang dinyatakan gangguan kejiwaan. "Hasil dari RS, demikian gangguan kejiwaan," ungkap Joko.

(aau/iqk)


Hide Ads