Jalan Terang Pengusutan Kasus Pacar Toxic di Sumedang

Round-Up

Jalan Terang Pengusutan Kasus Pacar Toxic di Sumedang

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 15 Des 2024 08:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi (Foto: Istimewa).
Bandung -

Harapan seorang perempuan asal Sumedang berinisial AYNAYN (22) untuk bisa menjalani kehidupan yang lebih tenang sepertinya akan segera menemukan jalannya. Sang pacar yang diketahui berinisial M kini sudah diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan.

Kasus ini mulai mendapatkan perhatian setelah video dugaan penganiayaan yang dialami AYNAYN viral di media sosial (medsos). Saat itu, ia yang sudah berpacaran selama satu tahun bercerita telah mendapat dugaan perlakuan kasar yang kemudian mengundang reaksi dari banyak orang.

Polisi kemudian turun tangan menangani kasus ini. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, M si pacar toxic itu akhirnya sudah diamankan saat dia berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kita jemput kemarin di Semarang, memang kooperatif kita bawa dulu ke Sumedang kita mintai keterangan sedikit dan dia mau," kata Kasatreskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (14/12/2024).

Setelah memintai keterangan, Polres Sumedang kemudian melimpahkan berkas perkara itu ke Polrestabes Bandung. Hal ini dilakukan karena dari hasil penelusuran, lokasi kejadian dugaan penganiayaan itu berada di wilayah Kota Bandung sekitar pertengahan tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kan terindikasi di Sumedang. Setelah diselidiki, wilayah kejadiannya ternyata di Jalan Cihampelas, Kota Bandung yaitu di kosannya korban," ungkapnya.

Uyun mengungkap, M berada di Semarang karena sedang memiliki pekerjaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, M diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.

"Setelah kita lakukan pencarian, didapat info yang bersangkutan ini ada di Semarang karena ada pekerjaan. Kebetulan pas kita jemput, si laki-laki ini akan pulang ke Bandung karena dia rumahnya ada di Bandung," ungkap Uyun.

M dan berkas perkaranya pun kini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung sejak semalam. Uyun memastikan, M masih kooperatif saat dimintai keterangan oleh petugas.

"Terhadap yang bersangkutan, termasuk dokumen perkara ini kemudian kita limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, detikJabar masih belum mendapatkan keterangan dari pihak Polrestabes Bandung. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat dihubungi belum menjawab.




(ral/mso)


Hide Ads