Kasus pembunuhan yang menimpa Paryatun alias Mbak Yanti (49) akhirnya terang benderang. Mbak Yanti tewas di tangan Slamet Kurniawan alias Iwan Doggy (39) yang merupakan warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Kematian Mbak Yanti terbongkar setelah jasadnya ditemukan di sebuah jurang atau kebun sekitar Gunung Putri Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Jumat (22/11/2024). Setelah polisi turun tangan, Iwan Doggy dibekuk pada Selasa (26/11/2024) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Porak-poranda Sukabumi Dikepung Bencana |
Dari hasil penyelidikan, terbongkar bagaimana sadisnya Iwan Doggy saat membunuh Mbak Yanti. Pemicunya ternyata bermula dari tawaran Mbak Yanti untuk anak Iwan Doggy yang membuatnya langsung menjadi emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermula ketika Iwan Doggy menemui Mbak Yanti di rumahnya pada Sabtu (16/11/2024) di Sleman, Yogyakarta. Saat bertamu itu, muncul percakapan tentang penyerahan pengasuhan dua anak Iwan Doggy.
Kemudian, muncul tawaran supaya anak bungsu Iwan Doggy diadopsi kenalan Mbak Yanti yang merupakan warga Wonogiri. Percakapan mereka berlangsung begitu panjang hingga Minggu (17/11/2024) dini hari.
"Korban memberi saran, agar anak bungsu pelaku diserahkan untuk diadopsi oleh kenalan korban. Sementara anak yang besar akan diasuh dan dibesarkan oleh korban. Kemudian korban juga menawarkan agar tersangka bekerja di tempat anak korban di Bali," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.
Dalih Iwan Doggy, dia kemudian protes dengan saran Mbak Yanti. Ternyata, protes itu membuat korban naik pitam hingga menutup pengakuan pelaku sempat melontarkan kata-kata makian.
"Pengakuan tersangka, dia mengaku diludahi oleh korban, kemudian ada kata-kata yang dianggap membuat sakit hati," kata Herman.
Mendapat perlakuan itu, Iwan Doggy membalas dengan penuh emosi. Tepat pada pukul 02.00 WIB, dia mencekik korban hingga membuatnya seketika ambruk ke lantai.
Setelah itu, korban langsung dibawa Iwan Doggy ke mobilnya dengan cara dibaringkan di jok tengah. Iwan juga membawa dua anaknya serta anak korban untuk berangkat menuju Tasikmalaya.
Saat tiba di Kebumen sekitar pukul 06.00 WIB, Iwan Doggy mendengar suara Mbak Yanti mendengkur. Sehingga, dia menepikan mobilnya dan kembali mencekik korban sampai dipastikan meninggal.
Siangnya, Iwan Doggy kemudian tiba di Tasikmalaya. Dia menitipkan 3 anak yang dibawanya, menjual ponsel korban dan mencari tempat yang dirasa aman untuk membuang mayat korban.
"Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 sekira jam 03.00 WIB, pelaku telah membuang mayat korban di jurang pinggir Jalan Tasik - Kawalu sekitar Kampung Gunung Putri," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.
Setelah berhari-hari, mayat Mbak Yanti yang sudah dalam kondisi membusuk kemudian ditemukan warga sekitar pada Jumat (22/11/2024) pukul 06.00 WIB. Setelah polisi turun tangan, penyelidikan pun mengarah kepada Iwan Doggy yang merupakan tersangkanya.
"Hasil autopsi leher korban mengalami patah tulang, ini yang menjadi penyebab kematiannya. Kemudian identitasnya memiliki kecocokan dengan orang hilang di Sleman," kata Joko.
Baca juga: Dampak Gempa M 4.2 Garut, 15 Bangunan Rusak |
Iwan Doggy pun diciduk polisi pada Selasa (26/11/2024) saat hendak kabur menumpang elf menuju Bandung. Dua butir peluru disarangkan polisi ke betis Iwan Doggy. Iwan Doggy kini sudah meringkuk di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Dia akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku akan dijerat pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama dua puluh tahun," kata Joko.
Terkait 3 anak-anak yang menyaksikan tindak pidana ini, polisi sudah melakukan koordinasi dengan komisi perlindungan anak, untuk memberikan konseling. "Untuk anak tersangka dan anak korban, kami sudah libatkan psikolog untuk melakukan konseling, kami koordinasikan dengan pihak terkait," kata Joko.
(ral/iqk)