Polisi Gerebek Hotel Melati di Bandung, Tangkap Basah Pengedar Ganja

Polisi Gerebek Hotel Melati di Bandung, Tangkap Basah Pengedar Ganja

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 17:46 WIB
Polisi menangkap basah pengedar ganja di hotel melati Bandung
Polisi menangkap basah pengedar ganja di hotel melati Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Polisi menggerebek sebuah hotel melati di kawasan Antapani, Kota Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati pengedar ganja sintetis yang hendak mengedarkan barang haram itu di Bandung.

Pria yang kedapatan tengah mengemas ganja sintetis itu berinisial AW. Tertangkap basah hendak mengedarkan ganja sintetis saat penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

Saat digerebek, pelaku tak bisa berkutik. Polisi pun sempat menanyakan asal muasal barang haram yang hendak diedarkan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu belinya dari mana ini," kata Budi kepada pelaku AW.

"Tidak beli ada yang ngasih (yang kirim)," kata AW.

ADVERTISEMENT

"Gimana itu cara buatnya," tanya Budi kembali.

"Lewat video call (diarahkan pemilik barang)," tambah AW.

"Kamu pernah buat juga?" tanya Budi kembali.

"Sekali di Cisarua, Bogor," ucap AW.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,5 kilogram ganja sintetis siap edar, peralatan untuk meracik ganja sintetis, timbangan elektrik, plastik klip, stempel dan alat komunikasi.

"Hari ini kami dapatkan laporan dari Sat Res Narkoba terjadi penyalahgunaan tindak pidana narkotika ganja sintetis atau tembakau gorila. Setelah itu kami lakukan pegecekan di sini benar ada peralatan yang digunakan untuk membuat ganja sintetis," kata Budi kepada detikJabar.

Menurut Budi, ganja sintetis yang diproduksi pelaku sudah diedarkan dan sisanya diproduksi ulang di Bandung. Usai penggerebekan pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Keterangan awal pelaku dapatkan dari seseorang. Jadi yang bersangkutan adalah yang masaknya,sehingga pasti ada yang nyuruhnya, setelah pemeriksaan kita rilis kembali siapa yang nyuruhnya dan siapa yang memerintahnya," jelas Budi.

"Barang bukti yang ada di sini 1,5 kilogram dan yang sudah dilepas 6 kilogram," pungkasnya.

TKP penggerebekan sudah dipasangi garis polisi oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandung dan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads