6 Fakta Usai Penahanan Gunawan 'Sadbor' Ditangguhkan

6 Fakta Usai Penahanan Gunawan 'Sadbor' Ditangguhkan

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 09:30 WIB
Gunawan Sadbor bebas
Gunawan Sadbor (Foto: Screenshoot IG Pak Bhabin).
Bandung -

Gunawan 'Sadbor' dan kawannya, Supendi alias Toed, bisa sedikit bernapas lega. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, penahanan keduanya telah ditangguhkan usai terlilit kasus promosi judi online (judol).

Lantas, bagaimana kronologi kedua warga Kampung Babakan Baru, RT 05/09, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu bisa ditangguhkan penahanannya? Berikut ini rangkuman 6 faktanya:

1. Sadbor dan Toed Jadi Tersangka Promosi Judol

Semuanya bermula ketika Sadbor dan Toed ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan sejak Jumat (1/11/2024). Keduanya dinyatakan ikut mempromosikan judi online saat melakukan siaran langsung di akun media sosial TikTok, @sadbor86.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Sukabumi kemudian merinci mengenai kasus yang menjerat Sadbor dan Toed ini. Polisi saat berpatroli siber menemukan gift atau hadiah yang diberikan penyedia website judi online kepada akun TikTok Sadbor, dan kemudian akun penyedia judol itu merekam layar akun Sadbor saat mempromosikan situs mereka.

2. Penahanan Sadbor dan Toed Ditangguhkan

Setelah sempat dijebloskan ke penjara, penahan Sadbor dan Toed akhirnya ditangguhkan. Nasib keduanya bisa sedikit bernapas lega setelah akhirnya tak menjalani kehidupan di balik jeruji penjara.

ADVERTISEMENT

"Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman kepada detikJabar, Minggu (10/11/2024).

3. Polisi Belum Merinci Alasan Penangguhan Penahanan Sadbor dan Toed

Sayangnya, Aah tidak merinci bagaimana proses penangguhan tersebut. Tapi menurutnya, hal itu berlandaskan kepada pertimbangan penyidik dengan alasan dan syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penangguhan penahanan tersebut diatur dalam KUHAP," singkat Aah.

4. Cikembar Sukabumi Kembali Diramaikan Joged Ayam Patuk Khas Sadbor

Setelah penahanan Sadbor dan Toed ditangguhkan, aktivitas menari ayam patuk ala Sadbor di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi kembali bergeliat.

Pantauan detikJabar di lokasi, terlihat ada empat kelompok yang tengah live di akun media sosial TikTok masing-masing. Lokasi kebun yang beberapa waktu lalu sepi usai sang mentor diamankan polisi kini kembali ramai.

5. Warga Sekitar Masih Irit Bicara Meski Penahanan Sadbor dan Toed Telah Ditangguhkan

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya berbincang dengan detikJabar, Senin (11/11/2024) membenarkan, aktivitas berjoget baru dimulai per hari ini.

Tak seperti biasanya, warga kali ini benar-benar irit bicara. Menurut mereka, ada yang meminta untuk tidak berbicara ke media. Mereka khawatir salah bicara.

Menurut mereka, yang terpenting saat ini adalah mereka bisa beraktivitas lagi. Perbincangan terputus usai gift atau hadiah berupa donat kemudian berterbangan di layar live aplikasi TikTok mereka.

6. Alasan Live Joget Karena Lahan Pekerjaan yang Sulit

Beberapa jogetan mereka lakukan, 1 donat satu kali jogetan. Dilihat detikJabar total 10 kali mereka melakukan joget khas ayam patuk. Mereka juga spontan mengucapkan terimakasih kepada yang memberikan gift.

Lahan pekerjaan yang sulit, membuat para penari itu memilih aktivitas live. Mereka menyebut daripada terlibat aksi kriminal, mereka lebih baik live joget.




(ral/mso)


Hide Ads