Joget Ayam Patuk Kembali Bergeliat di Cikembar Sukabumi

Joget Ayam Patuk Kembali Bergeliat di Cikembar Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 11 Nov 2024 12:25 WIB
Joged Sadbor di Cikembar Sukabumi.
Joged Sadbor di Cikembar Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Pascabebasnya Gunawan alias Sadbor dan Supendi alias Toed usai mendapat penangguhan penahanan, aktivitas menari ayam patuk ala Sadbor di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi kembali bergeliat.

Pantauan detikJabar di lokasi, terlihat ada empat kelompok yang tengah live di akun media sosial TikTok masing-masing. Lokasi kebun yang beberapa waktu lalu sepi usai sang mentor diamankan polisi kini kembali ramai.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya berbincang dengan detikJabar, Senin (11/11/2024) membenarkan, aktivitas berjoget baru dimulai per hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak seperti biasanya, warga kali ini benar-benar irit bicara. Menurut mereka, ada yang meminta untuk tidak berbicara ke media. Mereka khawatir salah bicara.

Menurut mereka, yang terpenting saat ini adalah mereka bisa beraktivitas lagi. Perbincangan terputus, gift atau hadiah berupa donat kemudian berterbangan di layar live aplikasi TikTok mereka, sontak perbincangan terputus.

ADVERTISEMENT

Beberapa jogetan mereka lakukan, 1 donat satu kali jogetan. Dilihat detikJabar total 10 kali mereka melakukan joget khas ayam patuk. Mereka juga spontan mengucapkan terimakasih kepada yang memberikan gift.

Lahan pekerjaan yang sulit, membuat para penari itu memilih aktivitas live. Mereka menyebut daripada terlibat aksi kriminal, mereka lebih baik live joget.

Suara adzan terdengar dari pengeras suara masjid. Aktivitas dihentikan sementara, tongkat tripod masih berdiri di lokasi semula, sebagian dari mereka terlihat bergegas pulang untuk istirahat.

Diberitakan, Gunawan alias Sadbor bersama temannya Supendi alias Toed dikabarkan bebas usai ditetapkan sebagai tersangka. Informasi itu beredar setelah foto-foto keduanya dengan kepala plontos beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Namun, kabar itu ditampik Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman. Aah menyebut keluarnya Sadbor dan Toed karena adanya proses penangguhan penahanan.

"Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan nya oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24)," kata Aah kepada detikJabar, Minggu (10/11/2024).

(sya/iqk)


Hide Ads