Gunawan alias Sadbor tersandung kasus promosi judi online setelah rekaman video saat salah seorang live streamer atau host-nya A Supendi alias Toed secara jelas mempromosikan website judi online saat live di akun Tiktok milik Sadbor.
Sosok Toed viral, potongan videonya ramai dibahas oleh konten kreator besar soal keterlibatannya dalam aktivitas promosi judi online tersebut. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, Toed secara jelas mempromosikan situs judi tersebut.
"Live streaming dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) saat itu ada gift atau hadiah yang diberikan, sat itu lah tersangka T (Toed) mempromosikan website tersebut, ada gift yang diterima, kemudian live streaming tersebut diunggah ulang oleh akun tiktok milik website judi tersebut," kata Kapolres Samian, Senin (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kaitan Gunawan alias Sadbor dijelaskan Kapolres Samian memiliki peran bersama-sama atau turut serta dan memberikan bantuan pada pelaku Toed dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun tiktok @sadbor86 untuk melakukan live streaming.
"Bapak F**** si gacor antirungkad oe oe oe, Bapak F**** lagi gacor gaes link-nya ada di Google, F**** t*** antirungkad lagi gacor gaes asiap WD. Bapak F**** aweu-aweu, Bapak F**** wadidaw," ujar Kapolres menirukan gaya Toed saat live streaming di akun tiktok.
Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua telepon seluler yang digunakan untuk live streaming. "Kemudian buku rekening atas nama G (Gunawan), kemudian satu set pakaian berwarna biru dan training warna hitam yang digunakan AS (Toed) saat live streaming, kemudian satu buah speaker warna biru, satu buah tripod warna hitam untuk menyangga HP saat live streaming," jelas Samian.
Selain itu, polisi juga menjadikan tangkapan layar sebagai barang bukti, selain itu terdapat barang bukti digital berupa akun media sosial Tiktok milik Sadbor.
"Ada akun tiktok dan beberapa tangkapan layar kegiatan perjudian online juga sudah kita jadikan barang bukti. Kemudian juga kita amankan dan kita sita uang hasil kejahatan," pungkas Samian.
(sud/sud)