Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus judi online dengan jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Ditres Siber Polda Jabar berhasil menangkap dua tersangka dengan peran yang berbeda. Tersangka pertama, berinisial N, berperan sebagai telemarketing, sementara tersangka kedua, berinisial YA, merupakan desainer situs judi online tersebut.
Meski kedua tersangka ditangkap di Jakarta, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polda Jabar. Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadiansyah menjelaskan jika tugas siber tidak mengenal batas wilayah.
"Untuk siber, tidak ada batasan, (kasus terungkap) hasil penyelidikan dilakukan di Jawa Barat," kata AKBP Resza Ramadiansyah dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menambahkan Direktorat Siber sebelumnya hanya merupakan subunit yang kemudian dikembangkan menjadi direktorat penuh, salah satunya untuk menangani kasus judi online.
Saat ditanya mengenai masih banyaknya situs judi online di berbagai platform media sosial, AKBP Resza mengungkapkan pihaknya telah melaporkan lebih dari 1.000 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Untuk upaya-upaya yang sudah dilakukan selain penindakan, kita juga lakukan pencegahan, sampai dengan hari ini kita sudah lakukan permintaan pemblokiran kepada Kemenkominfo sebanyak 1.724 situs yang sudah minta kita blokir," jelasnya.
Terkait situs Menang Hore yang juga akan diblokir, Resza menyatakan penyelidikan masih berjalan karena salah satu pelaku terdeteksi berada di Indonesia. "Ini baru kita temukan, kita dalami dan kita selidiki, dan hasil penyelidikan ada di Indonesia dan kita teruskan penyelidikannya," tambahnya.
Saat ditanya tentang apakah tersangka merupakan bagian dari sindikat perbankan, AKBP Resza menegaskan bahwa uang hasil aktivitas judi online tersebut mengalir ke rekening pribadi tersangka N.
"Ini rekening atas nama N, bukan yang ada di website. Pengakuan mereka servernya ada di Kamboja," pungasnya.
(wip/iqk)