Sebuah toko swalayan di Jalan Lingkar Ciawi - Singaparna (Cisinga), Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dibobol maling, Sabtu (12/10/2024).
Sejumlah barang-barang dagangan raib digondol maling, sehingga pemilik toko mengaku menderita kerugian hingga Rp 60 juta. Kerugian terbesar korban adalah ludesnya stok produk rokok di toko tersebut.
Pemilik toko tersebut , Tatang (60) mengatakan aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB pagi, ketika dirinya hendak membuka toko. "Pas masuk toko, kondisinya sudah berantakan. Atap plafon di bagian belakang sudah jebol," kata Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu juga dia meyakini toko miliknya sudah dibobol maling. Saat diperiksa sejumlah barang dagangan seperti rokok, kopi, kosmetik dan makanan sudah ludes.
"Untuk rokok saja kerugian sekitar Rp 40 juta, tahu sendiri kan harga rokok mahal dan gampang dibawa. Sisanya kosmetik, makanan, kopi, segala macam dibawa. Ini kurang ajarnya rokok disisakan 1 bungkus. Kalau kerugian total sekitar Rp 60 juta," kata Tatang.
Dia mengatakan selama ini tokonya ditinggalkan jika sudah tutup, artinya tidak pegawai yang menjaga. Toko buka dari pagi dan biasa tutup sekitar jam 20.00 WIB.
Tatang menduga pencuri masuk ke dalam toko dari bagian belakang lalu menjebol atap plafon. Bagian belakang toko merupakan area persawahan yang relatif sepi dan gelap jika malam hari. "Sepertinya masuk dari belakang, sudah lapor polisi, semoga cepat ketangkap pelakunya," kata Tatang.
Kapolsek Sukaratu Iptu M Iqsan membenarkan adanya kejadian pencurian itu. Polisi sudah datang dan memeriksa TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. "Terkait kejadian pencurian toko di wilayah kami, sudah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis," kata Iqsan.
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan barang bukti berupa tangga dan bilah bambu. Kedua barang itu diduga digunakan pelaku untuk memanjat sebelum akhirnya membobol toko. Polisi juga sudah mengambil sidik jari di beberapa titik serta mengamankan rekaman CCTV toko. "Untuk selanjutnya sedang kami selidiki lebih lanjut," kata Iqsan.
(iqk/iqk)