Sebuah gedung berbentuk bulat berdiri di lingkungan kampus seni daerah Buah Batu, Lengkong, Kota Bandung. Fasadnya sudah nampak nyentrik, tapi sayang pembangunannya itu tak kunjung rampung.
Gedung 'Buled', begitu penamaan bangunan milik Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung itu, dikenal oleh para mahasiswa. Gedung Galeri Seni yang berstruktur bulat menjulang, harusnya bisa jadi ikon tersendiri bagi ISBI.
Berbagai sumber yang detikJabar kumpulkan, menerangkan bahwa pembangunan Gedung Buled dilakukan dalam 3 tahap, yaitu pada tahun 2014, 2019, dan 2020. Tapi sayang, pada 2020, gedung ini malah mangkrak di tengah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, gedung yang terlihat dari luar berkapasitas 4 lantai itu terkesan sebagai bangunan yang ditinggalkan begitu saja. Konstruksinya memang sudah kokoh berdiri, tapi malah jadi bangunan yang nampak tak layak untuk digunakan.
Coretan-coretan di dinding menghiasi gedung. Wajah gedung juga terlihat digunakan untuk menempelkan spanduk keperluan kampus, terbaca spanduk yang masih tertempel ialah memuat peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.
"Ini mangkraknya mah udah dari lama, nggak jelas soalnya pembangunannya. Terus pas pembangunan, juga banyak didemo karena dianggap nggak ada keseriusan," kata salah seorang mahasiswa ISBI Bandung yang meminta namanya dirahasiakan saat berbincang dengan detikJabar.
Menurut mahasiswa tersebut, demo berulang kali sudah dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban proyek bangunan ini. Tapi sejak demo digulirkan pada 2022 silam, belum pernah ada kejelasan mengenai nasib pembangunan Gedung Buled.
Bahkan rupanya, sejumlah elemen mahasiswa ikut mencium dugaan korupsi di balik mangkraknya pembangunan Gedung Buled. Demo kembali digelar meskipun pada akhirnya selalu menemui kebuntuan
"Udah beberapa kali didemo. Demo ke rektorat, ke kejaksaan, tapi enggak pernah ada yang tembus soal kasusnya. Padahal sudah dari dulu kalangan mahasiswa mah menduga gedung itu memang dikorupsi," tuturnya.
Sampai akhirnya, kecurigaan itu terbukti. Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di balik pembangunan gedung nyentrik itu. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini.
Mereka ialah AWR yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan B sebagai pihak kontraktor. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menyebut modus yang dilakukan yaitu pembangunan gedung dikerjakan tidak sesuai kontrak kesepakatan.
"Sehingga menghasilkan konstruksi bangunan yang tidak bermanfaat," ucap Ihsan.
Ia belum merinci lebih detail mengenai kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini. Tapi, Ihsan memastikan berkas perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Pada saat ini penyidikan telah dinyatakan lengkap, kemudian penyidik Kejari Kota Bandung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga dalam jangka waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan," ucapnya.
Sikap ISBI di Tengah Penyelidikan Korupsi Gedung Galeri Seni
Pihak ISBI pun angkat bicara perihal kasus tersebut. Keterangan diberikan dalam Siaran Pers no 295/IT8.2.KSHM/HM.01.03/2024 yang dirilis oleh ISBI di berbagai media sosialnya.
Perguruan tinggi negeri di Bandung ini menyatakan sikap dukungan atas proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung. ISBI juga menyatakan akan membantu segala kepentingan penyelidikan yang dibutuhkan.
"Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung di ISBI Bandung, kami menyampaikan bahwa ISBI Bandung senantiasa mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung," tulis ISBI Bandung dalam keterangannya, dikutip detikJabar Jumat (11/10/2024).
"ISBI Bandung siap memberikan dukungan penuh bantuan maksimal dan berkolaborasi kapan pun diminta oleh pihak berwenang. Baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun proses hukum lainnya yang sedang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
ISBI Bandung juga menyatakan bahwa penetapan dua tersangka menjadi hal positif dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedungnya. Pihak kampus berharap agar kasus tersebut akan memperoleh titik terang pada akhir penyelidikan.
"Penetapan dua tersangka oleh Kejari Bandung menjadi bukti nyata adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. ISBI Bandung berharap hal ini akan membawa kasus menuju penyelesaian yang tuntas dan transparan," lanjut keterangan ISBI.
Di lain sisi, ISBI Bandung yang menghormati proses penyelidikan oleh Kejari Bandung, mengungkap tak akan melakukan intervensi. Harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat juga disampaikan dalam pernyataan pihak kampus.
Sementara itu kepada detikJabar, Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Supriatna memberikan keterangan langsungnya. Supriatnya menjamin institusinya akan transparan dalam memberikan data kasus dugaan korupsi itu ke kejaksaan.
"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan pihak berwenang. Intinya, apa yg misalnya nanti diperlukan oleh penegak hukum, tentu saja kami akan memberikan dukungan, baik misalnya perlu data-data tambahan atau keperluan apapun secara terbuka akan kami lakukan," katanya saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (11/10/2024).
"Siapapun yang menjadi pelakunya, kembali lagi itu masalah hukum yah. Kami di kampus tidak masalah karena itu harus diproses hukum setransparan mungkin," tuturnya menambahkan.
Atas kejadian ini, Supriatna memastikan Civitas Akademika ISBI Bandung ke depan akan lebih memperketat alur lelang proyek yang dilaksanakan. Ia berharap, kasus dugaan korupsi ini tak terulang dan menjadi insiden terakhir di institusinya.
"Ke depan di dalam rapat-rapat yang melibatkan semua struktural akan disampaikan imbauan, bagaimana penanganan proyek seperti itu jangan sampai mengambil risiko. Intinya ikuti prosedur sesuai aturan," ucapnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir di ISBI. Kami hormati proses hukum yang berjalan dan ISBI memastikan akan bersikap transparan untuk mendukung pengusutan kasus ini," pungkasnya.
(aau/mso)