Dua orang dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi yang diungkap Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Tindakan rasuah ditemukan dari proyek pembangunan salah satu gedung Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Pihak ISBI pun angkat bicara perihal kasus tersebut. Keterangan diberikan dalam Siaran Pers no 295/IT8.2.KSHM/HM.01.03/2024 yang dirilis oleh ISBI di berbagai media sosialnya.
Perguruan tinggi negeri di Bandung ini menyatakan sikap dukungan atas proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung. ISBI juga menyatakan akan membantu segala kepentingan penyelidikan yang dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung di ISBI Bandung, kami menyampaikan bahwa ISBI Bandung senantiasa mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung," tulis ISBI Bandung dalam keterangannya, dikutip detikJabar Jumat (11/10/2024).
"ISBI Bandung siap memberikan dukungan penuh bantuan maksimal dan berkolaborasi kapan pun diminta oleh pihak berwenang. Baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun proses hukum lainnya yang sedang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
ISBI Bandung juga menyatakan bahwa penetapan dua tersangka menjadi hal positif dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedungnya. Pihak kampus berharap agar kasus tersebut akan memperoleh titik terang pada akhir penyelidikan.
"Penetapan dua tersangka oleh Kejari Bandung menjadi bukti nyata adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. ISBI Bandung berharap hal ini akan membawa kasus menuju penyelesaian yang tuntas dan transparan," lanjut keterangan ISBI.
Di lain sisi, ISBI Bandung yang menghormati proses penyelidikan oleh Kejari Bandung, mengungkap tak akan melakukan intervensi. Harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat juga disampaikan dalam pernyataan pihak kampus.
"Sesuai arahan Biro Hukum Kemendikbudristek, ISBI Bandung tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini," tulis keterangan tersebut.
"ISBI Bandung berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat sehingga kegiatan akademik dan pembangunan institusi dapat terus berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh permasalahan hukum yang sedang ditangani," imbuhnya.
(aau/mso)