ISBI Bandung Diterpa Skandal Korupsi Proyek Gedung Baru

ISBI Bandung Diterpa Skandal Korupsi Proyek Gedung Baru

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 11 Okt 2024 20:15 WIB
Gedung Buled ISBI Bandung.
Gedung Buled ISBI Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Dugaan kasus korupsi saat ini sedang menjerat Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah terseret proyek pembangunan Gedung Galeri Seni atau Gedung Buled yang mangkrak.

Setelah kasus ini menjadi sorotan, ISBI Bandung pun akhirnya memberikan keterangan. Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Supriatna, memastikan institusinya akan transparan dalam memberikan data kasus dugaan korupsi itu ke kejaksaan.

"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan pihak berwenang. Intinya, apa yg misalnya nanti diperlukan oleh penegak hukum, tentu saja kami akan memberikan dukungan, baik misalnya perlu data-data tambahan atau keperluan apapun secara terbuka akan kami lakukan," katanya saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun yang menjadi pelakunya, kembali lagi itu masalah hukum yah. Kami di kampus tidak masalah karena itu harus diproses hukum setransparan mungkin," tuturnya menambahkan.

Atas kejadian ini, Supriatna memastikan Civitas Akademika ISBI Bandung ke depan akan lebih memperketat alur lelang proyek yang dilaksanakan. Ia berharap, kasus dugaan korupsi ini tak terulang dan menjadi insiden terakhir di institusinya.

ADVERTISEMENT

"Ke depan di dalam rapat-rapat yang melibatkan semua struktural akan disampaikan imbauan, bagaimana penanganan proyek seperti itu jangan sampai mengambil risiko. Intinya ikuti prosedur sesuai aturan," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir di ISBI. Kami hormati proses hukum yang berjalan dan ISBI memastikan akan bersikap transparan untuk mendukung pengusutan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, dugaan korupsi di ISBI Bandung berupa proyek pembangunan salah satu gedung. Adapun dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial AWR dan B.

"Betul, ada dua orang yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Kasusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gedung ISBI Bandung," katanya saat dihubungi detikJabar, Kamis (10/10/2024).

Ihsan mengatakan, AWR berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan B sebagai pihak kontraktor. Adapun modus yang dilakukan yaitu pembangunan gedung dikerjakan tidak sesuai kontrak kesepakatan.

"Sehingga menghasilkan konstruksi bangunan yang tidak bermanfaat," ucapnya.

Ia belum bisa merinci lebih detail mengenai kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini. Tapi, Ihsan memastikan berkas perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Pada saat ini penyidikan telah dinyatakan lengkap, kemudian penyidik Kejari Kota Bandung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga dalam jangka waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads