Gara-gara sebotol minuman menjadi motif tewasnya Diki Jaya (21), minuman keras itu memicu kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Polisi sendiri memperlihatkan empat orang pelaku, dua diantaranya berstatus ibu dan anak.
Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Menurutnya kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras itu membuat pelaku menghabisi nyawa korban.
"Motif dari tidak pidana ini diawali adanya salah paham pada saat korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama-sama. Kemudian dari salah paham itu pelaku mengambil sebilah pisau dapur kemudian ditusukkan di bagian leher sebelah kiri korban," kata Kapolres Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak sampai di sana, setelah korban tidak berdaya di telungkupkan oleh pelaku dan kembali ditusuk sebanyak dua kali di punggung. "Motifnya adalah salah paham pada saat minum-minuman keras, secara bersama-sama," imbuh Samian.
Polisi mengamankan para pelaku masing-masing Nopal alias N (19) yang menjadi pelaku utama yang menusuk Diki, kemudian Gilang Maulana alias GM (20) dan Juanda (18) yang berperan mengangkat tubuh korban, serta Erni (49) yang menyuruh Noval untuk memindahkan mayat Diki. Noval dan Erni sendiri berstatus ibu dan anak.
"Barang bukti yang sudah kita amankan di antaranya satu buah pisau, satu buah cangkul yang digunakan pada saat melakukan penguburan mayat korban kemudian satu buah jaket warna hitam dan satu buah kaos warna merah milik korban celana panjang levis warna hitam," jelas Samian.
Cangkul sendiri dijadikan barang bukti karena sebelum dibuang, mayat korban sempat dikubur di pasir. Namun karena merasa tidak aman, jasad korban kemudian dibawa ke Cisolok dan dibuang di pinggir Jalan Raya Sukabumi - Banten.
"Korban sempat akan dikubur di pasir namun karena dirasa tidak aman atau khawatir akan mudah ketahuan akhirnya korban dilakukan penggalian kembali. Kemudian oleh para pelaku dan sepeda motor dibawa kurang lebih 15 kilometer dari TKP awal dibuang di daerah Cisolok tepatnya di jurang ya ke dalam yang kurang lebih 5 meter," pungkas Samian.
Tersangka Noval, membenarkan jika malam itu ia mengkonsumsi minuman keras bersama korban. "Awalnya pesan sebotol, lalu sebotol lagi," lirihnya.
(sya/yum)