Paris Van Java, itulah sebutan bagi Kota Bandung dengan segudang potensi wisata dan budayanya. Namun sayang, nama baik Kota Bandung terus tercoreng oleh tindakan rasuah disaat masyarakat berharap kota ini tumbuh lebih baik.
Baru-baru ini, lima orang ditahan KPK atas dugaan korupsi Bandung Smart City. Kelimanya ialah eks Sekda Ema Sumarna, tiga anggota DPRD Bandung periode 2024-2029 Ahmad Nugraha, Riantono, Yudi Cahyadi dan anggota DPRD Bandung periode 2019-2024 Ferry Cahyadi.
Penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (26/9/2024). Saat itu, empat orang yang ditahan yakni Ema Sumarna, Ahmad Nugraha, Riantono dan Ferry Cahyadi. Sementara Yudi Cahyadi, baru ditahan keesokan harinya, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers dikutip dari detikNews.
"Tersangka ES sekurang-kurangnya menerima sebesar Rp 1 miliar dan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya juga total menerima sejumlah Rp 1 miliar serta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan dinas di Kota Bandung," lanjutnya.
Kelima orang itu menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara operasi tangka tangan yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. KPK sebelumnya juga sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Seperti eks Kadishub Dadang Darmawan, eks Sekdishub Khairul Rijal, Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan Andreas Guntoro Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Pj Wali Kota Bandung A Koswara langsung bersuara atas penahanan sejumlah orang atas kasus dugaan korupsi. Koswara mengaku prihatin korupsi kembali mencoreng nama Kota Bandung yang menjadi ibu kota provinsi Jawa Barat.
Koswara menyebut, kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi harus betul-betul dijadikan pelajaran bagi semua pejabat dan pemangku kebijakan di Kota Bandung. Menurutnya, seorang pejabat punya tanggung jawab moril kepada masyarakat.
"Saya prihatin juga sebenarnya, tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati," ucap Koswara saat dihubungi.
"Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintahan itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar. Saya berharap semua sesuai proses hukum diikuti dan dijalani," tegasnya.
DPRD Kota Bandung juga buka suara setelah tiga anggotanya ditahan KPK. Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
Namun politisi PKS ini meminta semua pihak untuk tetap menerapkan azas praduga tak bersalah kepada para tersangka yang kini ditahan KPK.
"Sebagai warga negara, tentunya kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Tetep kita utamakan praduga tak bersalah, sampai kasus ini inkrah. Pastinya sampai saat kami tentu prihatin, menjadi pelajaran ke depan," kata Asep Mulyadi, Jumat (27/9/2024).
Dengan ditetapkannya tiga anggotanya sebagai tersangka termasuk Achmad Nugraha yang telah diusulkan sebagai wakil ketua, Asep memastikan tugas dan tanggungjawab DPRD Kota Bandung tidak terganggu.
"Tentunya kami kan kerja kolektif kolegial yah, semua sudah ada, jadi bukan pada satu-dua orang. Pekerjaan DPRD ini kolektif kolegial, insyaallah kami akan terus kontrol dari masing-masing AKD tetap berjalan, program tetep berjalan, aspirasi dari masyarakat juga akan tetep berjalan untuk disampaikan," paparnya.
(bba/sud)