Kala Mobil Mercy dan Senpi Jadi Saksi Penembakan Bos Warung Kopi

Jabar Sepekan

Kala Mobil Mercy dan Senpi Jadi Saksi Penembakan Bos Warung Kopi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 22 Sep 2024 22:00 WIB
Revolver yang diniatkan untuk pamer tapi malah menjadi pemicu tragedi
Revolver yang diniatkan untuk pamer tapi malah menjadi pemicu tragedi. Foto: Siti Fatimah/detikJabar
Bandung -

Kaget bukan main Musyafa Akbar Faisal (35) pada Selasa (17/9) malam itu. Punggung Akbar, warga Sukabumi yang berprofesi sebagai pengusaha warung kopi itu, tiba-tiba tertembak timah panas.

Akbar harus dilarikan ke rumah sakit usai ditembak menggunakan senapan api oleh orang tak dikenal (OTK), pada Selasa malam sekira jam 21.30 WIB. Kejadian penembakan itu terjadi di depan usaha miliknya, Warung Kopi Veteran, Jalan Sriwidari nomor 27, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kronologi kasus penembakan pemilik warung kopi itu bermula saat AMJ (45) yang berprofesi sebagai pengacara, datang ke halaman warung kopi Akbar. Setelah menemuinya, Akbar disuruh masuk ke dalam mobil AMJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar mengaku sudah kenal dengan AMJ kurang dari satu tahun. Sang pelaku yang biasa dipanggil J itu, disebut sering nongkrong untuk sekedar ngopi di warung miliknya yang berada di lantai dua.

Pada malam itu, pesan WhatsApp dari J muncul di handphone Akbar. Ia bertanya soal kondisi warung kopi sedang ramai pengunjung atau tidak. Kemudian, Akbar diminta untuk turun menemuinya di dalam mobil Sedan Mercy.

ADVERTISEMENT

"Saya teh di sini 'lagi ramai nggak?' 'nggak, lagi sepi baru ada dua table ke isi' terus kata dia 'sini ke bawah, itu lagi dangdutan ya,' saya jawab 'iya om," ucap Akbar sambil mengulang percakapan dalam WhatsApp, Kamis (19/9/2024).

Karena tak menaruh curiga apapun, Akbar lantas turun ke bawa dan masuk ke mobil terduga pelaku di kursi depan. Di sana, mereka berdua berbincang dan membicarakan berbagai persoalan pribadi yang dialami J.

Setelah mengobrol kurang lebih setengah jam, AMJ mengeluarkan sejenis senpi dan ditempelkan ke punggung sebelah kanan Akbar hingga meletus. Peluru diletuskan pelaku saat Akbar berada di dalam mobil Sedan Mercy berwarna hitam milik AMJ.

"Saya turun ke bawah ngobrol biasa, punya beban hidup, ya ngobrolin masalah anak, curhat, anaknya lagi kondisinya mau operasi, ngobrolin teman lagi, terus ngeluarin beceng (pistol) kalau misalkan ini (ketahuan) kamu yang nyepuin (mengadukan)," ujarnya.

Suasana dingin menyeruak saat Akbar menyadari senjata api yang diduga jenis revolver sudah menempel tepat di punggung kanannya. Tiba-tiba saja, suara ledakan senapan memecah keheningan malam.

"Saya duduk di mobil itu minggir, dia ngeluarin (senapan api dari tas selempang) pakai tangan kanan, ditempelin langsung dor. Iya di dalam mobil," ungkapnya.

Dengan kondisi panik, Akbar langsung berlari ke lantai dua untuk menemui kakaknya. Saat itu, J ikut mengejar Akbar namun ia dan kakaknya berhasil melarikan diri.

"Saya langsung ke atas manggil kakak saya mau ke rumah sakit kena tembak. Langsung dia lari juga ke atas nyariin. Saya langsung turun lagi ke bawah posisi panik, sekali seumur hidup yang biasa lihat di film Rambo, sekarang ngalamin," tutur Akbar.

"Nggak ada (masalah) tiba-tiba sama. (Mabuk) iya, cuma kan dengan kejadian begitu pertama panik sudah pasti, jangankan saya yang sudah bercucur darah, yang lain apalagi, yang rumah-rumahnya di sini mendengar juga," sambungnya.

Tanpa pikir panjang, Akbar dan kakaknya pun langsung menuju Polres Sukabumi Kota. Akbar pun dibawa ke RSUD Syamsudin SH menggunakan mobil Inafis.

"Di rumah sakit saya di rontgen ternyata nggak ada cuman bolong. Ada sekitar lima milimeter," kata dia.

Atas kejadian tersebut, Akbar menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Beberapa waktu kemudian, Polisi menangkap AMJ, warga Kota Bandung yang tiba-tiba menembak Akbar.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, mulanya J datang ke warung kopi milik Akhar dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Kemudian, keduanya minum alkohol jenis intisari.

"Dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan, mengatakan kepada korban 'bray mau tahu nggak rasanya ditodong' selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban lalu platuk senjata api ditarik oleh pelaku," kata Rita kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

Saat itulah terjadi penembakan terhadap Akbar hingga mengenai punggung sebelah kanan. Jenis senapan api yang digunakan pelaku yaitu senapan api rakitan revolver.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, J tak memiliki izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Menurutnya, J sempat curhat di dalam mobil sedan mercy miliknya dan berniat menjual senjata tersebut.

"Dia tidak memiliki izin apapun, diduga itu adalah senjata rakitan revolver yang dia peroleh dari saudaranya yang sudah meninggal," kata Bagus.

"Mereka curhat masalah utang piutang, masalah ekonomi. Tidak ada (masalah) dia hanya curhat-curhat saja, modus itu ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata, pamer, dan menawarkan untuk dijual senjata tersebut kepada korban," sambungnya.

Di tangan J, senapan revolver menjadi instrumen mematikan yang hampir mengakhiri kehidupan. Di hari naas itu, senjata tersebut ditembakkan tanpa ragu, peluru melesat ke bagian punggung Akbar.

Namun, takdir berpihak pada Akbar. Meski terkena tembakan, nyawanya berhasil diselamatkan setelah ia dibawa ke RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Revolver rakitan itu pun menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan polisi.

Senjata kecil berwarna hitam bergagang cokelat ini menyimpan banyak cerita, mulai dari lokasi pembuatan, didapat darimana hingga tujuan J memiliki senjata api tersebut.

"Senjata rakitan revolver dia peroleh dari saudaranya, mengaku dari saudaranya sudah meninggal di wilayah Bandung apakah itu benar atau tidak kami masih mendalami," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Jumat (20/9/2024).

"Karena senjata tersebut diduga indikasi dibuat di Lampung, senjata rakitan itu jadi tidak ada izin ataupun apa-apa bahkan senjata tersebut sempat mau dikeluarkan pelurunya susah," sambungnya.

Kombinasi revolver dan mobil Mercy menjadi kunci utama dalam penyelidikan ini. Revolver yang digunakan pelaku diselidiki secara detail oleh tim forensik.

Terungkap, senapan itu menggunakan peluru berkaliber 32. Begitu juga mobil Mercy juga menjadi sumber penting untuk menemukan motif dan jejak pelaku.

"Kita buntuti (mobil Mercy). Jadi dia sempat melarikan diri dulu ketika situasi dianggap aman, sekitar jam 12 malam, dia pulang untuk mengambil baju. Ketika dia mau berangkat menggunakan mobil, anggota berhasil mengepung pelaku akhirnya diamankan dibawa ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Untuk senjata apinya dipegang oleh temannya namun berhasil kita amankan," ungkap Bagus.

"Saat itu dia sempat melarikan diri. Kita buntuti kemudian sekitar jam 00.00 WIB, dia pulang untuk mengambil baju. Ketika dia mau berangkat menggunakan mobil, anggota berhasil mengepung pelaku akhirnya diamankan dibawa ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tambah Bagus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu unit mobil bernopol B 1448 SDY, lima peluru kaliber 32, satu potong kemeja serta satu potong sweater hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Dan, pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat pidana penjara paling lama 5 tahun.

(bba/sud)


Hide Ads