Akhir Pelarian Sopir Angkot Bengis Pembunuh Istri di Ciwastra

Jabar Sepekan

Akhir Pelarian Sopir Angkot Bengis Pembunuh Istri di Ciwastra

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 22 Sep 2024 21:00 WIB
Pisau yang digunakan Daini Jarjas bunuh istri di Bandung
Pisau yang digunakan Daini Jarjas bunuh istri di Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Sadis. Kata itu cocok disematkan untuk pria asal Ciganitri Bandung bernama Daini Jarjas. Pria berumur 30 tahun dan berprofesi sebagai sopir angkot ini, tega membunuh istrinya sendiri Siti Oktaviani (21).

Siti ditemukan tewas oleh tetangga dan ibunya dengan posisi tertelungkup di dalam kamar yang ada di rumah kontrakannya di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Rabu (11/9) lalu.

Sebelum ditemukan tewas, Kania (33) yang merupakan tetangga korban mengatakan, jika dia sempat melihat Daini masuk rumah. "Saya lihat suaminya datang bawa motor. Motornya digeber-geber gitu. Setelah itu kronologinya gimana, saya enggak tahu," kata Kania kepada detikJabar di dekat tempat kejadian, Kamis (12/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama berselang, Kania bersama ibu korban masuk ke lokasi kejadian. Sang ibu langsung memeluk korban dan membangunkannya.

Kania menyaksikan langsung saat korban merespons dengan memanggil ibunya itu. ''Mamah... mamah," ucap Kania menirukan perkataan korban.

ADVERTISEMENT

Dia tidak bisa memastikan apakah luka dialami korban akibat senjata tajam atau bukan. "Saya lihat muka memar, sama luka di sini (tangan) dan darah terlihat di wajah. Posisi korban tertelungkup di atas kasur," ujar Kania.

Dalam kejadian ini, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena usai membunuh korban Daini melarikan diri. Daini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (16/9) pagi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sebelum ditangkap di kawasan Garut Selatan, polisi sempat mengendus keberadaan Daini di wilayah Kabupaten Sumedang dan wilayah Tasik Selatan.

"Lima hari kita bisa tangkap pelaku sebelum satu Minggu. Kita bisa mengungkap dan menangkap pelakunya di daerah Garut," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (17/9).

Budi menyebut, sebelum ditemukan tewas Daini melakukan penganiayaan terhadap istri menggunakan tangan kosong dengan melakukan pemukulan ke bagian wajah berkali-kali.

"Korban juga alami luka di hidung bibir dan rahang," kata Budi menambahkan.

Daini lalu mengambil pisau. Senjata tajam itu digunakan Daini untuk membunuh Siti.

"Kemudian melakukan penusukan dengan senjata tajam ke bagian sebelah kiri dan pinggang sebelah pinggang bagian kiri dan punggung bagian kiri. Korban alami tujuh kali tusukan yang mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya.

Budi menambahkan, motif dalam kejadian ini diduga pelaku cemburu terhadap korban yang memiliki pria idaman lain. "Adapun motif hasil pemeriksaan dari tersangka karena cemburu," ujar Budi.

"Pelaku mencurigai korban ada dugaan selingkuh tetapi sekali lagi ini masih keterangan daripada tersangka, masih kita dalami lagi dari keterangan saksi lainnya," tambahnya.

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHPidana dan Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

(wip/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads