Cepi tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Sepeda motornya yang hilang dicuri, kini kembali lagi ke pelukannya.
Motor Cepi hilang seminggu yang lalu saat terparkir di teras rumahnya di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Pria 35 tahun itu baru menyadari motornya hilang keesokan harinya saat hendak mengantar anak sekolah.
"Hilangnya seminggu yang lalu di teras rumah. Hilangnya pagi-pagi. Jadi pas malem tidur, pagi-pagi mau antar ke sekolah sudah gak ada motor," ujar Cepi di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cepi terpukul saat mengetahui sepeda motornya itu hilang. Sebab, motornya itu merupakan satu-satunya 'kaki' untuk dia mencari nafkah sehari-hari.
"Motornya dipakai kerja sehari-hari. Kalau nggak ada motor ini ya gak kerja aja," tuturnya.
Saat mengetahui motornya hilang, Cepi tak langsung membuat laporan ke Polsek Paseh. Laporan Cepi pun ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi berhasil menemukan motor Cepi dan juga meringkus pelaku pencurian.
Cepi kini bernapas lega. Tunggangannya itu sudah kembali ke tangannya.
"Alhamdulillah motornya sudah ada lagi. Senang banget lah. Kondisi motornya saya lihar masih bagus, cuma baret saja," kata Cepi.
Cepi merupakan satu dari puluhan warga Bandung yang jadi korban pencurian sepeda motor (curanmor). Polresta Bandung mengamankan 20 tersangka dan menyita 29 motor dan 3 mobil dari pengungkapan kasus tersebut.
"Para korban pemilik motor hasil korban curanmor ini bisa mengambil motornya ke Polresta Bandung dan barang siapa yang nanti kesulitan untuk datang ke Polresta Bandung mengambil barang bukti kami akan antarkan ke rumahnya," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (13/9/2024).
Pelaku pencurian motor dan sepeda motor ditangkap dalam kurun waktu 12 hari. Dari 1 September sampai 12 September 2024. Pencurian tersebut dilakukan dengan berbagai jenis modus.
"Ada juga yang dengan menggunakan kunci T, yang dengan cara merusak motor itu. Maka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, serta kami juga terus melakukan pengembangan sampai dengan penadahnya," katanya.
"Masyarakat Kabupaten Bandung yang merasa melapor atas korban kejahatan Curanmor ini bisa datang ke Polres untuk mengambil kendaraan dan barang buktinya. Dari sini kita bisa mengklasifikasikan jenis kejahatan berdasarkan modus yang dilakukan oleh para tersangka," kata Kusworo menambahkan.
(dir/dir)