Aksi 'Ninja' Curi 401 Kartu ATM Terekam CCTV, Cairkan Rp 28 Juta

Aksi 'Ninja' Curi 401 Kartu ATM Terekam CCTV, Cairkan Rp 28 Juta

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 06 Sep 2024 15:02 WIB
Pelaku pencurian kartu ATM terekam CCTV
Pelaku pencurian kartu ATM terekam CCTV (Foto: istimewa)
Bandung -

Sebanyak 401 lembar kartu ATM milik nasabah salah satu koperasi swasta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, raib digondol maling. Aksi maling tersebut terekam kamera CCTV.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kampung Toblong, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kamis 5 September 2024. Kemudian polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

"Iya kejadiannya kemarin sekitar jam 09.15 WIB. Tak berselang lama kami bisa amankan pelaku inisial ANP (32)," ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, kepada detikJabar, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aep menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat salah satu pegawai koperasi akan membuka ruko atau kantor koperasi tersebut. Kemudian ANP yang bertopeng seperti ninja bertopeng hitam, membuka pintu lantai satu bagian depan.

"Setelah itu melihat laci admin terbuka yang mana kartu ATM milik nasabah sebanyak 401 buah telah hilang. Kemudian setelah dilihat di lantai 2 kaca jendela telah pecah," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam ratusan kartu ATM tersebut tertempel pula nomer PIN di setiap kartunya. Sehingga pelaku bisa menggunakan kartu ATM tersebut dengan mudah.

"Iya itu kartu ATM milik nasabah koperasi Linar Sumbang Priyangan," jelasnya.

Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Pasalnya di wilayah tersebut terdapat program Majalaya Awas yang sudah terkoneksi dengan CCTV di berbagai lokasi.

"Kemudian anggota langsung ke TKP. Berdasarkan hasil cek TKP, fakta-fakta dan keterangan para saksi di lapangan, diketahui bahwasannya terduga pelaku masih merupakan mantan karyawan koperasi tersebut," ucapnya.

Setelah itu identitas pelaku langsung berhasil didapatkan. Kemudian tidak berselang lama pelaku langsung diamankan di kediamannya, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Akhirnya setelah dilakukan pengejaran terduga pelaku diamankan di rumahnya di Ciparay. Kemudian barang bukti 401 buah Kartu ATM milik nasabah turut diamankan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Majalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Aep menambahkan pelaku tersebut sempat melakukan pencairan dari beberapa ATM tersebut. Namun saat ini pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jumlah kartu ATM yang diambil 401 kartu. Terus yang sudah digunakan pelaku 8 ATM. Sebanyak 7 kartu cair dengan jumlah Rp 28 juta dan satu ATM gagal dicairkan," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads