Kakek 61 Tahun Asal Sumut Dirampok Polisi Gadungan di Garut

Kakek 61 Tahun Asal Sumut Dirampok Polisi Gadungan di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 05 Sep 2024 13:07 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Garut -

Nasib pilu dialami Pardomuan, kakek berumur 61 tahun asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia berniat mencarikan kerja untuk anaknya, Pardomuan malah jadi korban penipuan dan perampokan di Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan kisah ini bermula pada bulan Agustus 2024 lalu. Di pertengahan bulan itu, Pardomuan mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Nanda.

Nanda menyatakan kepada korban bahwa dia bisa menjadikan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa biaya. Korban pun termakan bujuk rayu Nanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tersebut kemudian meminta korban untuk bertemu dengannya di Jakarta. Korban kemudian berangkat bersama saudaranya ke Jakarta. Tapi setibanya di Jakarta, Nanda ini meminta korban untuk bertemu di Garut," kata Ari kepada wartawan, Kamis, (5/9/2024).

Korban dan kerabatnya ini, kemudian bertolak ke Garut. Setibanya di Kota Dodol, korban bertemu dengan pelaku H (37) di sebuah rumah makan di bilangan Tarogong Kaler.

ADVERTISEMENT

Di sana, H meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta, sebagai ucapan terima kasih kepada mertua Nanda. Nanda sebelumnya mengatakan jika sang mertua lah yang bisa memasukan anak korban menjadi PNS, karena merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena tidak bisa membawa uang senilai tersebut di ATM dalam satu waktu, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada H," katanya.

Korban dan saudaranya kemudian bermalam di Garut. Keesokan harinya, Sabtu, 17 Agustus 2024, mereka dijemput H di kawasan Cempaka, Tarogong Kaler menggunakan kendaraan roda empat.

Namun, ketika hendak memasuki kendaraan, kedua korban diringkus 4 orang pria yang mengaku sebagai polisi. Salah satu di antaranya, disebut korban membawa pistol.

"Kepada korban, para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan akan membawa mereka ke Polda. Kedua korban kemudian digeledah dan barang berharganya diambil pelaku," ucap Ari.

Korban kemudian dibawa naik mobil oleh pelaku, dengan tangan diikat. Mereka kemudian diturunkan di kawasan Ibun, Kabupaten Bandung. Kedua korban berhasil melepaskan ikatan, dan meminta tolong kepada warga setempat.

Ari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan. Dari hasil penyelidikan, total ada 6 orang pelaku sindikat penipuan ini. Dari total 6 pelaku, 3 di antaranya berhasil diringkus belum lama ini. Mereka adalah H, N (35) dan AS (45).

"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk masih berupaya menangkap 3 pelaku lainnya," pungkas Ari.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads