Niat hati ingin menyalurkan hasrat seksual dengan melakukan video call seks (VCS) bersama wanita yang dikenal di Group Telegram dewasa, pria asal Sumedang berinisial AFN malah jadi korban penipuan.
Korban yang ditipu oleh pelaku yang berpura-pura menjadi seorang wanita 'ledies' bernama Ratna, alami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Berikut 7 fakta dalam kejadian ini:
Dilakukan 4 Narapidana
Empat warga binaan di Lapas Kelas II B Balikpapan terjerat kasus tindak pidana pencurian identitas atau identity theft. Para pelaku berhasil menipu korban hingga puluhan juta Rupiah.
Kasus ini berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar setelah menerima laporan dari korban yang merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial AFN.
Berdasarkan hasil pengungkapan, empat pelaku yang terlibat, yakni MML, S, BA dan WFAN yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Balikpapan.
MML berperan sebagai agen manajemen dan berpura-pura sebagai polisi. Pelaku S berperan sebagai pemilik akun grup, BA berperan sebagai accounting, dan MFAN berperan sebagai refunder ataubstaf administrasi.
Modus VCS
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, modus dalam kasus ini, pelaku mengaku sebagai ladies penyedia jasa seksual VCS dan open BO.
"Untuk modus operandi, dapat saya sampaikan, dimana terlapor memanipulasi korban dengan mengaku sebagai ladies, penyedia jasa seksual dan open BO, dengan mengatasnamakan Borison Manajemen, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari pelapor," kata Jules kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (4/9).
Pelaku Mengaku Bernama Ratna
Jules mengungkapkan, dalam uraiannya pada 21 Juli 2024 korban mendapatkan informasi di grup Telegram dengan nama Grup Open BO Jabodetabek. Kemudian korban ditawari video call seks oleh akun yang mengatasnamakan Ratna.
"Jadi akun mengatasnamakan Ratna, kemudian pelapor atau korban tertarik. Selanjutnya pelapor atau korban mengirimkan dana awal sebesar 50 ribu Rupiah ke akun dana milik tersangka," ungkapnya.
(wip/orb)