Tomtom Lega, Motornya yang Hilang Saat Jemput Anak Kini Kembali

Kabupaten Sumedang

Tomtom Lega, Motornya yang Hilang Saat Jemput Anak Kini Kembali

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 03 Sep 2024 23:40 WIB
Penyerahan kendaraan sepeda motor milik Totom di Mapolres Sumedang.
Penyerahan kendaraan sepeda motor milik Totom di Mapolres Sumedang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Totom Sopandi (34) warga dari Dusun Cileuweung, Desa Sukawening, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, bahagia bukan kepalang. Kebahagian itu dirasakan Totom saat motornya yang dicuri kini telah kembali ke pelukan.

Kendaraan Totom hilang saat tengah menjemput anaknya di Dusun Cileuksa, Kecamatan Paseh, Sumedang, pada Sabtu (31/8) kemarin. Saat itu, kendaraan motornya Ia parkirkan di salah satu Mesjid yang berada di dekat TKP.

"Kebetulan lagi jemput anak. Terus waktu kejadian memang banyak juga yang tergantung kunci motornya tapi motor saya yang paling gampang untuk dicuri sama dibawa kabur," ujar Totom kepada detikJabar di Mapolres Sumedang, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Totom, kendaraannya tersebut begitu berarti bagi dirinya. Sebab, motor itu merupakan satu-satunya kendaraan miliknya untuk antar jemput anak. Namun, kesedihan Totom tak berlangsung lama karena kini motornya telah kembali usai polisi menangkap pelaku pencuri dari kendaraannya tersebut.

"Motor saya biasa dipakai antar jemput anak, jadi allhamdulilah sekarang bisa kembali lagi. Perasaannya senang sekali yang pasti terima kasih banyak," katanya.

ADVERTISEMENT

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengungkap bahwa pihaknya telah menangkap satu orang pelaku pencurian motor berinisial IS yang masih merupakan warga Kecamatan Paseh.

"Pelakunya satu orang berinisial IS sudah kita amankan sudah tertangkap dan kini ditahan rutan Mapolres Sumedang," kata Joko.

Joko mengatakan, dari hasil penyelidikan saat itu kunci motor korban berada dalam posisi menggantung di motor. Sehingga, lanjut Joko, kondisi tersebut memudahkan pelaku untuk mengambil kendaraan.

"Adapun modus operandinya pelaku mencari kendaraan yang terparkir di mesjid jadi kebetulan si kunci kontaknya masih tergantung di motor," ucap dia.

Tak membutuhkan waktu yang lama, polisi pun akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta dengan kendaraan hasil curiannya itu tengah dipakai oleh pelaku itu sendiri.

"Korban lagi di mesjid tapi kunci motornya masih tergantung nah ini sasaran empuk bagi pelaku. Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata si pelaku sedang menggunakan motor hasil curiannya itu jadi kita amankan pelaku beserta motornya," ungkapnya.

Kini pelaku telah mendekam di jeruji besi Polres Sumedang. Pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun lamanya.




(dir/dir)


Hide Ads