Terungkap, Penyerangan Rumah oleh Koalisi Geng Motor Kecele Peta Digital

Kabuten Sukabumi

Terungkap, Penyerangan Rumah oleh Koalisi Geng Motor Kecele Peta Digital

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 23 Agu 2024 16:16 WIB
Pelaku penyerangan rumah warga di Sukabumi.
Pelaku penyerangan rumah warga di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Motif aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh koalisi geng motor Kampung Misteri dan Belgia ke rumah milik Yanto, ketua RW di Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terungkap. Ternyata aksi itu salah sasaran, karena para pelaku kecele oleh titik yang ditunjukkan peta digital.

Hal itu diungkap dalam rilis yang dilakukan Polres Sukabumi, Jumat (23/8/2024). Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, bahwa penyerangan tersebut berawal dari janjian geng motor Kampung Misteri dengan geng motor Belgia yang berkoalisi menyerang geng Amerika.

"Para pelaku diketahui membuat janji untuk bertemu melalui media sosial Instagram. Namun, pada saat tiba di lokasi, mereka salah sasaran, sehingga rumah yang menjadi target bukanlah titik peta pertemuan dengan kelompok lainnya," kata Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Geng Amerika ini mengirim titik lokasi. Saat mereka datang langsung menyerang rumah ketua RW hingga mengalami kerusakan. "Salah sasaran," imbuh Samian.

Tidak ada motif di balik aksi kekerasan tersebut. Menurut Samian hal itu hanya sekadar menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok mereka.

ADVERTISEMENT

"Mereka hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi kelompok mereka. Pasal yang disangkakan terkait UU Darurat dengan membawa senjata tajam ancaman 10 tahun. Kemudian pengrusakan 406 ancaman 2 tahun 8 bulan, dan 335 yaitu menggunakan ancaman kekerasan perbuatan tidak menyenangkan ancaman satu tahun," beber Samian.

Terkait pelaku, Samian mengatakan seluruh pelaku berjumlah 9 orang, dengan rincian 6 orang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum atau ABH dan sisanya 3 orang dewasa.

"Tiga pelaku dewasa yang ditangkap diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, yaitu AL, RF, dan PG," tegas Samian.

Samian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepolisi ketika menemukan aktivitas kejahatan jalanan atau kelompok-kelompok tertentu yang meresahkan.

"Kepada masyarakat bahwa jika ada aktivitas yang meresahkan dari kelompok-kelompok tertentu, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Polres Sukabumi. Kami akan menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut," pungkasnya.




(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads