Aparat Polres Tasikmalaya Kota menghadirkan Samsul Hayatuloh (29), si raja tega yang menggelapkan dan mencuri puluhan sepeda motor kuli bangunan, dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/8/2024).
Samsul tampak menunjukkan raut wajah tegang. Dia lebih banyak menunduk lesu. Saat ditanya polisi, ternyata dia mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali. "Semuanya 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya," kaya Samsul.
Dia mengaku nekat melakukan aksi kriminal karena terdesak kebutuhan biaya hidup. Dia juga berkilah butuh uang untuk biaya berobat bapaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk biaya hidup, terus untuk bantu berobat bapak saya sakit," kata Samsul.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya sampai saat ini berhasil mendapatkan 12 barang bukti sepeda motor. "Sejauh ini yang terungkap ada 12 TKP, 11 di wilayah Tasikmalaya dan 1 di Ciamis," kata Herman.
![]() |
Selain melakukan dengan cara penipuan dan penggelapan, Samsul juga mengambil sepeda motor korbannya dengan cara dicuri. Tergantung dengan kondisi saat dia beraksi. Sehingga polisi akan menerapkan pasal berlapis terhadap Samsul.
"Tersangka ini melanggar pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun," kata Herman.
Modus Si Raja Tega
Herman membenarkan saat menjalankan aksinya Samsul berpura-pura hendak memberi pekerjaan kepada korbannya yang mayoritas kuli bangunan atau tukang las pembuat pagar.
"Modusnya pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las. Perbuatan tersangka ini sangat meresahkan, banyak korbannya," kata Herman.
Dia juga mengaku prihatin karena korbannya merupakan kalangan pekerja kasar yang justru sedang mencari pekerjaan. "Ya tentu kita prihatin, karena korbannya pekerja bangunan yang sedang cari kerja. Ternyata malah ditipu atau dicuri sepeda motornya," kata Herman.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal.
"Imbauan kami jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal. Jangan terlalu mudah menyerahkan kunci kendaraan," kata Joko.
Terkait barang bukti yang telah berhasil diamankan, Joko menegaskan para korban bisa mendapatkan kembali motornya. Namun untuk sementara statusnya pinjam pakai sampai nanti selesai proses hukum.
"Ya bisa dong, silahkan korban mengajukan pinjam pakai dulu. Nanti kita bantu, masyarakat yang jadi korban ini tentu membutuhkan kendaraannya untuk bekerja," kata Joko.
(yum/yum)