Namanya Samsul Hayatuloh (29) warga Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Pria itu kini dijuluki licik dan si raja tega, karena banyak melakukan penipuan.
detikJabar merangkum fakta-fakta terkait Samsul. Berikut ini 6 faktanya :
Menipu dan Curi Motor Korban
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julukan Samsul si raja tega bukan tanpa alasan, dia melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor terhadap korban-korbannya yang merupakan buruh bangunan yang sedang mencari pekerjaan.
Setidaknya sudah ada 6 buruh bangunan yang sepeda motornya dia gasak dengan perangkap penipuan yang dia lakukan.
Sasar Pekerja Proyek
Akibat ulahnya, Samsul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia berhasil diciduk polisi berikut dengan barang bukti kejahatannya.
"Tersangka HS ini melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan berupa proyek pembangunan rumah atau kantor," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Sabtu (17/8).
Gunakan FB untuk Cari Korban
Menurut Jajang, modus operandi yang dilancarkan Samsul dengan membuat postingan di media sosial Facebook. Kepada korban, dia menawarkan kerja sama atau peluang kerja untuk melaksanakan proyek pembangunan.
Setelah calon korban tertarik dia langsung mengajak bertemu dan berpura-pura mengajak untuk survei ke lokasi proyek.
Tipu Muslihat Samsul Terhadap Korban
Fahrullah (50), salah satu korban yang merupakan tukang batu warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya mengisahkan, pada 7 Agustus lalu dia membaca postingan Samsul. Dia yang sedang tak punya pekerjaan tertarik dengan penawaran Samsul.
Singkat cerita dia menghubungi Samsul. Saat itu Samsul meminta korban menjemputnya untuk menuju lokasi proyek yang kata Samsul berada di daerah Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.
Bualan demi bualan diutarakan Samsul sambil menunjuk sebuah tanah kosong yang katanya akan dibangun. Kemudian dia mengajak korban seakan-akan hendak mengambil uang tanda jadi kepada pemilik lahan.
"Si pelaku menyuruh korban untuk turun, sambil menunjukan rumah yang ditunjukan sebagai rumah pemilik tanah yang akan dibangun. Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu dan si pelaku beralasan akan ke warung dulu membeli rokok. Padahal dia langsung kabur melarikan sepeda motornya," kata Jajang.
Korban Laporkan Samsul ke Polisi
Sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor kejadian ini ke Mapolsek Pagerageung Tasikmalaya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang diutarakan korban.
Upaya polisi membuahkan hasil, pada 14 Agustus lalu polisi bisa melacak keberadaan Samsul yang sedang berada di sekitar Alun-alun Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Tanpa menunggu lama, polisi langsung membekuk Samsul.
Setelah diinterogasi, ternyata Samsul merupakan pelaku dari modus serupa yang terjadi di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya. Sejauh ini polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang disembunyikan pelaku.
"Sebelumnya si pelaku ini diduga melakukan tindakan serupa di wilayah Ciawi, Indihiang, Tawang, Jamanis, dan lainnya. Kami sedang melakukan pendalaman terkait hal ini," kata Jajang.
6 Unit Motor Dicuri Samsul
Dia membenarkan sejauh ini sudah ada 6 unit sepeda motor yang diamankan polisi dari Samsul. Selain itu polisi juga mengamankan ponsel Samsul yang digunakan untuk menjerat korbannya di media sosial.
"Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal. Sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Jajang.
(wip/dir)