Akhir Perjalanan Samsul 'Si Raja Tega' yang Suka Tipu Kuli

Akhir Perjalanan Samsul 'Si Raja Tega' yang Suka Tipu Kuli

Faizal Amiruddin - detikJabar
Sabtu, 17 Agu 2024 18:40 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi Samsul Si Raja Tega (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Tasikmalaya -

Licik dan si raja tega, boleh jadi ungkapan itu tepat untuk menggambarkan perilaku Samsul Hayatuloh (29) warga Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Betapa tidak, dia tega melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor terhadap korban-korbannya yang merupakan buruh bangunan yang sedang mencari pekerjaan.

Setidaknya sudah ada 6 buruh bangunan yang sepeda motornya dia gasak dengan perangkap penipuan yang dia lakukan. Beruntung, Samsul kini telah kena batunya. Dia berhasil diciduk polisi berikut dengan barang bukti kejahatannya.

"Tersangka HS ini melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan berupa proyek pembangunan rumah atau kantor," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Sabtu (17/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan modus operandi yang dilancarkan Samsul adalah dengan membuat postingan di media sosial Facebook. Intinya dia menawarkan kerja sama atau peluang kerja untuk melaksanakan proyek pembangunan.

Setelah calon korban tertarik dia langsung mengajak bertemu dan berpura-pura mengajak untuk survei ke lokasi proyek.

ADVERTISEMENT

Salah satu korbannya adalah Fahrullah (50) seorang tukang batu warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Pada 7 Agustus lalu, Fahrullah membaca postingan Samsul. Dia yang sedang tak punya pekerjaan tertarik dengan penawaran Samsul. Singkat cerita dia menghubungi Samsul. Saat itu Samsul meminta korban menjemputnya untuk menuju lokasi proyek yang kata Samsul berada di daerah Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

Bualan demi bualan diutarakan Samsul sambil menunjuk sebuah tanah kosong yang katanya akan dibangun. Kemudian dia mengajak korban seakan-akan hendak mengambil uang tanda jadi kepada pemilik lahan.

"Si pelaku menyuruh korban untuk turun, sambil menunjukan rumah yang ditunjukan sebagai rumah pemilik tanah yang akan dibangun. Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu dan si pelaku beralasan akan ke warung dulu membeli rokok. Padahal dia langsung kabur melarikan sepeda motornya," kata Jajang.

Saat itu korban langsung melapor ke Mapolsek Pagerageung Tasikmalaya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang diutarakan korban. Upaya polisi membuahkan hasil, pada 14 Agustus lalu polisi bisa melacak keberadaan Samsul yang sedang berada di sekitar Alun-alun Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Tanpa menunggu lama, polisi langsung membekuk Samsul.

Setelah diinterogasi, ternyata Samsul merupakan pelaku dari modus serupa yang terjadi di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya. Sejauh ini polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang disembunyikan pelaku.

"Sebelumnya si pelaku ini diduga melakukan tindakan serupa di wilayah Ciawi, Indihiang, Tawang, Jamanis, dan lainnya. Kami sedang melakukan pendalaman terkait hal ini," kata Jajang.

Dia membenarkan sejauh ini sudah ada 6 unit sepeda motor yang diamankan polisi dari Samsul. Selain itu polisi juga mengamankan ponsel Samsul yang digunakan untuk menjerat korbannya di media sosial.

"Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal. Sehingga kasus serupa tidak terulang," kata Jajang.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads