Sebanyak 840 narapidana di Kabupaten Bandung mendapatkan remisi di momen HUT ke-79 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 narapidana dinyatakan bebas bersyarat.
Pemberian remisi tersebut dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/8/2024). Para narapidana mendapatkan remisi bermacam-macam, dari satu bulan hingga enam bulan.
"Alhamdulillah di Lapas Narkotika ini kita umumkan sebanyak 840 mendapatkan SK remisi. Dari satu bulan sampai enam bulan. Sebanyak 10 orang bebas langsung," ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA, Gumilar Budi Rahayu, kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, para narapidana yang bebas telah memasuki masa habis tahanan. Kata dia, waktu tersebut telah dikurangi dengan waktu remisi.
"Mereka bisa bebas karena masa hukumannya ketika dikurangi dengan remisi yang dia dapatkan sudah memenuhi waktunya sudah bebas," katanya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, pemberian remisi merupakan sebuah keberhasilan pembinaan di Lapas Narkotika kelas IIA Jelekong. Apalagi saat ini yang mendapat remisi sebanyak 840 orang.
"Saya tadi kaget, ternyata ada 840 orang. Artinya ini kelihatan berhasil untuk melakukan pembinaan dari segi jumlah karena ini semua dapat remisi," ujar Dadang, kepada awak media.
Dadang meminta para narapidana yang menerima remisi bebas bisa menjadi diri yang lebih baik. Kemudian yang terpenting adalah bisa memiliki usaha secara mandiri.
"Tentunya di sini ada beberapa pelatih, baik itu pelatihan menjahit, pelatihan melukis, dan pelatihan sebagai. Ini bentuk skill dan tentunya sebagai pemerintah daerah kita harus dorong," ucap Dadang.
Dadang mengaku, pemerintah harus hadir secara langsung kepada para narapidana dan mantan narapidana. Menurutnya semuanya masih sebagai manusia dan mempunyai cita-cita yang sama.
"Kita ingin hidupnya sejahtera, tapi kondisi yang berbeda, maka melalui masa hukuman ini kita akan menambah dan kerja sama dengan Kalapas untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Sehingga bisa mandiri dan bisa kembali, baik untuk dirinya, baik untuk keluarga dan lingkungan," pungkasnya.
(mso/mso)