Enam dari tujuh terpidana kasus Vina sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Dari keenamnya, hanya terpidana atas nama Sudirman yang hingga saat ini diketahui masih dititipkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Sekedar diketahui, tahanan ketujuh terpidana itu dipindahkan ke Bandung setelah Polda Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan penyidikan terhadap DPO kasus Vina Cirebon pada Mei 2024. Ketujuhnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, termasuk dengan Sudirman.
"Betul, Polda (Jabar) sudah memindahkan (tahanan para terpidana kasus Vina Cirebon)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat saat dikonfirmasi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam dari tujuh terpidana itu pun sudah tiba di Lapas Kelas I Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam. Menurut Robianto, alasan Sudirman belum dipindahkan ke Cirebon karena menunggu persetujuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Sudirman belum dipindahkan) menunggu rekomendasi dari LPSK," ucap Robianto tanpa menjelaskan secara detail mengenai rekomendasi dari LPSK tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengatakan saat ini 6 dari 7 terpidana kasus Vina memang sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Kita menerima perintah yang merupakan hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang menyampaikan bahwa ke 6 narapidana dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon," kata Yan Rusmanto.
Yan menyebut, sejauh ini baru ada 6 narapidana kasus Vina yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Adapun untuk satu narapidana atas nama Sudirman saat ini belum dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Sementara baru 6. (Alasan satu narapidana belum dikembalikan) kami belum tahu. (Sudirman) sampai saat ini statusnya masih sebagai narapidana di (lapas) Banceuy," kata Yan.
(ral/mso)