Sahir tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Zakilah Indri Winata (21), gegara terbakar api cemburu. Kejinya lagi, jasad Zakilah disimpan di kamar tempat mereka tinggal selama sepekan lamanya.
Pembunuhan itu terungkap setelah kerabat korban mengendus bau bangkai dari kamar di dalam di Gang Karyamuda V, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Kepada wartawan, Sahir mengaku menyimpan jasad istrinya yang sudah membusuk di kamar itu tanpa buru-buru melapor polisi karena perasaan masih sayang dan ingin tetap bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat)," ucap Sahir saat ditemui di Mapolres Cimahi belum lama ini.
Sahir sempat ditanya polisi soal kemungkinan membuang atau menghilangkan jasad Zakilah yang sudah terbungkus plastik menyerupai paket siap kirim itu.
"Enggak dikemana-manain, mau disimpan saja kalau memang enggak ketahuan," kata Sahir.
Mayat Zakilah ditemukan pada Selasa (13/8/2024) malam. Namun faktanya, nyawa korban hilang di tangan tersangka sejak sepekan sebelumnya, tepat pada Selasa (6/8/2024).
"Iya teman tanya kenapa kamar bau, saya jawab istri aku telah meninggal dan dimasukkan dalam plastik. Mereka semua kaget," kata Sahir.
Pembunuhan itu didasari cemburu yang menguasai benak Sahir. Ia melihat sang istri berkirim pesan mesra dengan pria lain. Seketika ia memiting leher sang istri hingga terkulai lemas. Tak berhenti di situ saja, tersangka lalu membekap sang istri yang sudah sekarat.
"Setelah itu aku baringkan ke tempat tidur, dia mengeluarkan suara kayak orang ngorok. Setelah itu langsung dibekap," ucap Sahir.
Setelah sang istri tak sadarkan diri, Sahir lalu membungkus korban menggunakan plastik, kain, selimut, hingga mukena. Supaya menghilangkan bau bangkai yang muncul dari tubuh istrinya, ia menaburkan kopi dan menyiram pewangi.
"Cuma dibungkus-bungkus terus saja, biar tidak bau. Setelah dibungkus tidak ada niatan lain (dibuang atau dikubur)," tutur Sahir.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan pengakuan Sahir yang menyimpan jasad istrinya karena masih sayang dan ingin tinggal bersama meskipun sudah jadi mayat hanya dalih semata.
"Bisa jadi itu kan cuma alasan dia, kalau melihat tindakannya itu sudah dia pikirkan. Kita lihat mayatnya dibungkus, dan berupaya menghilangkan bau busuk. Kalau memang ada gangguan kejiwaan, mungkin jasadnya disimpan biasa saja," jelasTri.
Saat ini, polisi sudah mengamankan Sahir dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan keji tersebut. Tersangka Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHPidana.
(orb/orb)